Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Utang Pemprov Maluku Utara 2023, Masih Setengah Triliun

Utang Pemprov Maluku Utara 2023, Masih Setengah Triliun

Ilustrasi Pemprov Malut pangkas anggaran (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Jika Masa jabatan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba bersama wakil Gubernur M Al Yasin Ali (AGK-YA) berakhir pada Desember 2023, maka berpotensi meninggalkan jejak utang setengah triliun kepada Penjabat (Pj) Gubernur.

Betapa tidak, saat ini utang jangka pendek Pemerintah Provinsi Malut masih tersisa Rp 350 miliar, sementara utang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/kota terhitung tahun 2022-2023 mencapai Rp 420 miliar.

BACA JUGA:Bassam Kasuba Ditunjuk Jabat Plt Bupati Halmahera Selatan 

“Tahun 2023 utang Pemprov Maluku Utara ke Pemda juga mengalami penambahan yakni sebesar Rp 214 miliar karena belum bayar, sementara utang DBH tahun 2022 juga masih diangka Rp 200 miliar lebih sehingga jika diakumulasi utang DBH Rp 420 miliar,”Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama antara Banggar dan BPKAD Malut, Senin (6/11) malam.

Ishak mengatakan rapat antara Banggar dan BPKAD untuk membahas soal realisasi penerimaan dan realisasi pengeluaran, termasuk pembayaran utang pemerintah daerah.

BACA JUGA:Usulan Dua Nama Calon Pj Gubernur Menguat di Internal DPRD Malut

“berdasarkan penjelasan BPKAD dalam rapat tadi, bahwa utang jangka pendek yang suda terbayar itu sebesar Rp 357 miliar, sedangkan sisanya yang belum terbayar sebesar Rp 350 miliar, terdiri dari belanja modal,belanja barang dan jasa dan DBH”katanya.

Politisi Partai Nasdem itu memperkirakan APBD 2024 akan mengalami defisit yang cukup besar, kemungkinan silpanya cukup besar harus kita tangani di 2024, tapi melihat kemampuan penerimaan di Tahun 2024 kalau pemerintah secara serius mau menyelesaikan atau tidak.

BACA JUGA:Pokir Tak Cair, Anggota DPRD Malut Mengeluh  ke Sekprov

Lanjut Ishak optimis bisa diselesaikan, dengan ketentuan harus mengurangi belanja tahun 2024 nanti.  Sehingga yang dianggarkan hanya belanja-belanja yang sifatnya wajib dan mendesak untuk dilaksanakan di Tahun 2024.

“Saya kira semua masih cukup,tapi semua tergantung dari formulasi yang diajukan oleh Pemerintah daerah dan OPD,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan