Publikamalut.com
Beranda Headline Pemprov Malut Bayar Cicil Utang DBH Kabupaten/Kota Sampai 2024

Pemprov Malut Bayar Cicil Utang DBH Kabupaten/Kota Sampai 2024

Kantor Gubernur Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Raat bersama dengan Pemda 10 Kabupaten/ kota untuk menyikapi pembayaran utang dana bagi hasil (DBH), berlangsung di Reed Resto, Sabtu (29/7).

Pembahasan utang DBH ini, lantaran reaksi penagihan dari pemerintah Kabupaten /Kota, salah satunya dari Pemda Kabupaten Halmahera Utara memalang kantor Samsat.

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi awak media usai rapat koordinasi bersama kabupaten/kota mengaku utang DBH secara keseluruhan Rp 300 miliar, namun telah dibayar 70 miliar.
Rencana pembayaran utang dilakukan secara bertahap atau setiap bulan, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemprov Malut.

Baca Juga:Dana Hibah Pemprov Malut Tahun 2023 Rp 30 Miliar

“Kami belum bisa membayar utang DBH sekaligus, namun pihaknya tetap berkomitmen akan membayar setiap bulannya. Progres pembayaran DBH saat ini dari total utang sebesar Rp 300 miliar sekian dan sudah terbayarkan Rp 70 miliar. Sementara sisanya masih Rp 250 miliar,”jelasnya.

Menurutnya dala.rapat bersama tadi, kepala BPKAD sudah mengatakan siap melakukan pembayaran dengan posisi kemampuan pembayaran sebesar Rp 25 miliar per bulan berdasarkan proporsional nilai utang.

Baca juga:Pangkas Pokir, Gubernur AGK Minta Deprov Fahami Kondisi Keuangan

“Agustus ini kita sudah bayar, mudah-mudahan bisa angka Rp 125 miliar untuk tahun ini, dari total utang DBH Rp 300 miliar sekian,”harapnya.

Ia menambahkan, jika Pemprov sudah bayar Rp 125 miliar tahun ini, berarti sisanya akan didorong pada tahun berikutnya. Mereka (Kabupaten/kota) memahami kondisi yang kita alami.

“Dalam rapat sudah sepakat dengan nilai itu. Karena angkanya kita sudah sepakati dan cara menghitungnya mudah. Ini nanti dibagi-bagi, sebab ada yang besarannya beda-beda,”terangnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan