Dana Hibah Pemprov Malut Tahun 2023 Rp 30 Miliar

PUBLIKA-Sofifi, Dana Hiba Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk ke Partai politik serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan kurang lebih Rp 30 miliar dianggarkan dalam APBD tahun 2023. Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Armin mengaku dari Rp 30 miliar ini sebagian telah dicairkan atas permintaan dari penerima dana Hibah, namun sebagian besar belum dicairkan.”kalau hiba ke Parpol baru satu partai yang ajukan pencairan, sementara lembaga lain dan ormas baru beberapa saja,”ujarnya.
Baca Juga: AGK Beri Sinyal Bakal Dorong Samsuddin A Kadir Jadi Pj Gubernur Malut
Pangkas Pokir, Gubernur AGK Minta Deprov Fahami Kondisi Keuangan
Menurutnya saat ini banyak ormas dan LSM penerima dana hibah sementara ajukan pencairan, namun dengan kondisi keuangan saat ini, belum bisa proses.”Saat ini banyak sekali ajukan pencairan namun kondisi kas lagi kosong maka belum diproses,”ucapnya.
Mantan Juru Bicara Gubernur Malut itu mengaku besaran dana Hibah untuk ke LSM dan ormas itu nilainya berfariasi ada yang 50 juta, ada 100 juta, 200 juta, hingga ada 500 juta sampai 700 juta.
”Angka ini sudah ditetapkan, namun dengan kondisi keuangan daerah saat ini kemungkinan bakal direvisi, kerena Dana Hiba ke Ormas dan LSM itu tidak wajib juga,”bebernya.
Ia menambahkan, saat ini pengelolaan dana hibah dipantau langsung Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), sehingga pihaknya sangat berhati-hati.(red)