AGK Beri Sinyal Bakal Dorong Samsuddin A Kadir Jadi Pj Gubernur Malut

PUBLIKA-Sofifi, Masa jabatan Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali (AGK-YA) kemungkinan bakal berakhir Desember 2023.
Hal ini membuat Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) mulai memikirkan siapa bakal jadi Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan posisi dalam kurun waktu beberapa bulan, karena sebagai Pj Gubernur harus pejabat eselon I.
“Desember (2023) saya sudah turun dan kemungkinan besar eselon I yang naik (jadi Pj Gubernur Malut),” ungkap Gubernur AGK baru-baru ini pada saat rapat dengan kepala OPD.
Baca Juga: Bayar Utang Rp 900 Miliar, Sejumlah Proyek Pemprov Terancam Tak Dilelang
Untuk itu, Gubernur dua periode mengaku dari sekian pejabat Pemprov Malut namun satu orang pejabat eselon I yakni Sekda Samsuddin, mudah-mudahan Sekda Malut yang ditunjuk, sehingga bisa menyelesaikan beban utang Pemprov.
“Mudah-mudahan itu yang kita berharap, supaya mungkin ada utang segala macam masih bisa (diselesaikan),”harapnya.
Menurutnya utang Pemerintah Provinsi Malut jika tidak diselesaikan sampai akhir masa jabatan sangat beresiko pada dirinya (Gubernur) dan bawaannya.
“utang terlalu banyak kalau Trada (tidak) diselesaikan, pertama sekali masuk bui saya (Gubernur) dulu baru ngoni (kalian),”terangnya.(red)