Publikamalut.com
Beranda Advertorial BPK dan Pemprov Maluku Utara Bahas Aset Daerah Terus Meningkat

BPK dan Pemprov Maluku Utara Bahas Aset Daerah Terus Meningkat

Rapat bersama Pemprov Malut bersama BPK Perwakilan Malut (dok: Adpim)

 PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menggelar pertemuan untuk bahas pengelolaan manajemen aset Pemprov Maluku Utara.

Rapat bersama dipimpin langsung Plt Gubernur Malut M Al Yasin Ali, didampingi Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea, dihadiri Staf Ahli Gubernur, Asisten dan ASN Lingkup Provinsi Malut. Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (29/1/2024).

Plt Gubernur Malut  M. Al Yasin Ali, dalam sambutannya menyatakan, salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pengelolaan manajemen aset adalah melalui pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Maluku Utara dengan mengumpulkan dan memberikan pelatihan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.

BACA JUGA:Kasus Suap Gubernur AGK, KPK Panggil Bos NHM dan 4 Bos Perusahaan Tambang

“Pengelolaan BMD yang sedemikian besar dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah, menjadikan saudara (pengelola BMD) memiliki peran yang signifikan dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,” ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK-RI Maluku Utara, Marius Sirumapea S.E., M.Si., Ak., mengungkapkan, pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.

Lanjut dia, aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Gubernur AGK dan 6 Tersangka Selama 40 Hari

“Faktor utama penyebab lemahnya pengamanan aset barang milik daerah adalah belum optimalnya pengelolaan aset. Hal tersebut tidak terlepas dari belum adanya dukungan sistem data base aset barang milik daerah yang terintegrasi.”ujarnya.

Menurutnya pengelolaan aset daerah pemerintahan menjadi salah satu faktor penilaian auditor eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hal ini erat kaitannya dengan penilaian opini laporan keuangan daerah,” lanjut Marinus.

Al Yasin sebelum menutup kegiatan menyampaikan, seperti yang di sampaikan Kepala BPK tadi bahwa pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi perlu mempersiapkan jajarannya untuk menghadapi perubahan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan tata kelola aset daerah yang sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju terwujudnya good government atau pemerintahan yang baik,”katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Malut itu mengaku aosialisasi pengelolaan manajemen aset ini akan mendorong terciptannya penatausahaan barang yang akuntabel dengan pengelola yang kompeten sebagai upaya Pemerintah Provinsi menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan bersih dari praktik korupsi kedepan.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan