Publikamalut.com
Beranda Politik Diwarning Mendagri, Pemprov Maluku Utara Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Diwarning Mendagri, Pemprov Maluku Utara Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Ilustrasi Pemprov Malut pangkas anggaran (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencairkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara tahun 2024. Pencairan Hibah ini setelah Pemprov Malut mendapat surat warning dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pencarian dana Hibah Pilkada sebesar Rp 35 miliar, atau sisa tahap satu berdasarkan naskah NPHD yang ditandatangani bersama antara Pemprov dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Sehingga sudah total Rp 58 miliar atau 40 persen untuk KPU.

“dana hiba untuk KPU yang sudah cair beberapa waktu lalu Rp 23 miliar, dan hari ini Pemprov Malut kembali cairkan Rp 35 miliar,”Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Pemprov Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp kemarin.

Dengan pencairan dana hiba Rp 35 miliar untuk KPU sudah 40 persen untuk tahap pertama susah terealisasikan sebagai dalam NPHD, sementara untuk 60 persen lagi akan dicairkan pada pertengahan tahun 2024.

Sekedar diketahui, dana Hiba Pilkada Maluku Utara berdasarkan Notah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dengan total Rp 185 miliar lebih, dengan rincian Rp 71 miliar lebih sering ke kabupaten/kota, sementara KPU Provinsi Rp 74 miliar lebih sedangkan Bawaslu Provinsi Rp 39 miliar lebih, yang bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Di APBD Perubahan 2023 baru dianggarkan 40 persen atau Rp 74.258 miliar lebih terdiri KPU Provinsi Rp 58.354 miliar lebih sementara Bawaslu Provinsi Rp 19.903 miliar.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan