Anggota DPRD Halut Dapil Galda Soroti Usulan Ranperda Pemekaran Desa
Anggota DPRD Halmahera Utara Fahmi Musa (dok: Facebook/Fahmi Musa) |
PUBLIKA-Tobelo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara dapil Galela-Loloda menyoroti usulan rencana peraturan daerah (Ranperda) oleh Pemkab Halmahera Utara, hanya mengusulkan pemekaran beberapa desa di Kecamatan Kao Teluk dan Kao Barat, sementara dua desa di Kecamatan Galela Selatan tidak masuk dalam usulan.Hal ini disampaikan Anggota DPRD Halut dapil Galda, Fahmi Musa pada wartawan kemarin.
Fahmi mengatakan usulan Ranperda Pemekaran desa diusulkan Pemerintah ke DPRD Halut, Seharusnya Desa Igobula dan Soakonora juga masuk karena sudah layak dimekarkan, apalagi di tahun 2015 lalu dua desa tersebut pernah diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua desa karena jumlah penduduk diatas angka seribu.
“Kami meminta kepada Pemerintah agar memasukan usulan terkait pemekaran Desa igobula dan Soakonora yang sebelumnya sudah kami masukan usulan tersebut sejak Tahun 2015 lalu,”kata Politisi muda PKB itu.
Fahmi membandingkan, sejumlah Desa yang di usulkan Pemkab untuk di mekarkan ini sebenarnya tidak layak dari segi jumlah jiwa yang ada, jika dibandingkan dengan dua Desa di Galela Selatan (Galsel), namun Pemda Halut terkesan memaksakan untuk dimekarkan.
“Jika kita lihat antara Desa-desa yang di mekarkan oleh Pemkab Halut di wilayah Kao Teluk ini sebenarnya tidak layak, dalam satu Desa jumlah jiwanya belum mencapai di angka 1000 , namun hal ini di lakukan oleh Pemkab Halut, sementara jumlah penduduk dua desa di Galsel itu sudah diangka 1000-2000 jiwa, namun tidak masuk dalam usulan Ranperda Pemekaran desa, “ungkapnya.
Lanjut Fahmi, Dua Desa cukup besar, jika tidak di mekarkan maka merugikan sekali dari sisi Dana Desa (DD) dan Anggaran Desa Desa (ADD), kenapa demikian, karena antara desa yang besar dan yang kecil pembagian anggaran yang sama, ini sangat merugikan sekali terhadap dua Desa ini.
“Kita sangat sayangkan jika dua Desa ini tidak di mekarkan, padahal dua desa ini sudah layak untuk di bagi, kami berharap agar Pemkab segera mengusulkan Dua desa Igobula dan Sokonora dalam usulan Ranperda tentang Pemekaran Desa,”desaknya.(Al/red)