Publikamalut.com
Beranda News Pemprov Bakal Bayar Utang Pembangunan Mesjid Raya Sofifi

Pemprov Bakal Bayar Utang Pembangunan Mesjid Raya Sofifi

Mesjid Raya Sofifi (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali segera selesaikan sisa pembayaran pembangunan mesjid Raya Sofifi, pembayaran utang ini setelah pihak ketiga melakukan somasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyelesaikan sisa upah yang belum dibayarkan.

“Tergantung kapan PUPR sampaikan laporan hasil kajian ke kita, mudah-mudahan secepatnya diselesaikan,” ujar Samsuddin

Samsuddin menjelaskan, proyek yang digarap pihak rekanan masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Dalam dokumen kontrak sebelumnya pembangunan masjid raya menggunakan fasilitas berupa eskalator. Dalam perjalanan ternyata ada contract change order (CCO).

“Di CCO terbaru pembangunan eskalator memang sudah dihapus, namun pihak kontraktor yang tidak mengetahui adanya CCO itu melanjutkan pekerjaan dengan kontrak lama yaitu melakukan pemasangan eskalator sampai selesai,” ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku Utara mengaku, dari sinilah pemerintah masih melakukan kajian dan pertimbangan hukum untuk menghindari terjadinya masalah.“Intinya akan kita selesaikan secepatnya,” katanya.

Sekedar diketahi, Sebelumnya, PT Anugerah Lahan Baru selaku pelaksana proyek telah melayangkan surat somasi kedua tertanggal 21 Maret 2022 dengan nomor surat 074/ALB-Pry/Masjid-2/Malut/I/2022 kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara dan Gubernur.

Surat tersebut dilayangkan setelah surat somasi pertama tak dihiraukan Pemprov Malut. (ai/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan