Harga Minyak Goreng di Halut Tidak Merata, DPRD Minta Disperindag Tegas
Foto ilustrasi minyak goreng (dok: istimewa) |
PUBLIKA-TOBELO, Pemerintah Pusat telah menetapkan harga minyak goreng (migor) Rp 14 ribu perkilogram rupanya dihiraukan para penjual, bukti harga migor di Tobelo tidak merata ini, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut, dengan mendesak pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Halut agar mengambil langkah tegas, sehingga masyarakat tidak resah.
Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekonae mengatakan Disperindag Halut turun cek untuk memastikan harga migor, dan apabilah kedapatan ada pelaku usaha yang tidak mau mengikuti harga yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat atau ditemukan harga minyak goreng diatas harga Rp 14 ribu maka diberikan ketegasan.
“Ini sebenarnya Disperindag harus turun langsung untuk memastikan harga Migor, karena ini sudah mejandi keputusan mutlak Pempus, jadi pelaku usaha harus mematuhi harga yang sudah di tetapkan”kata Irfan pada wartawan, Selasa (22/2)
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Disperindag Halut harus membuat rapat bersama dengan pelaku usaha agar Migor di Halut sudah harus satu harga, agar sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, jika ini di bairkan dan tidak di adakan pertemuan maka harga Migor tetap tidak stabil.
“Kami hanya menyerahkan kepada Disperindag agar segera melakukan rapat bersama dengan pelaku usaha untuk membicarakan harga Migor, segingga di Halut Migoe bisa satu harga”ujarnya
Jika ada temuan pelaku usaha yang coba sengaja meninbun Migor dan bisa terjadi kelangkaan dan kepanikan di masyarakat, Dinas terkait bisa memberikan teguran, bahkan pencabutan ijin usaha, karena di anggap sengaja meninbun Migor.“Diberikan teguran keras dan jika masih mengulangi lagi maka harus di lakukan pencabutan izin usahanya sebab meresahkan masyarakat,”pungkasnya.(tr-01/red)