Tahanan Pembunuhan Yang Kabur Dari Polres Kepsul kembali Ditangkap Polisi
Polisi menangkap tahanan Gabriel Ola yang kabur dari Sel Polres Kepsul (dok: istimewa) |
PUBLIKA Sanana, Polisi kembali menangkap tahanan Gabriel Ola, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, penangkapan Gabriel di hutan Desa Waihama.
Penangkapan Gabriel ini merupakan tahanan yang ke empat dari empat tahanan yang melarikan diri dari Sel Polres Kepsul pada 2 November 2022 lalu.
Gabriel Ola di tangkap polisi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, sekitar pukul 17.00 wit, kemudian dilarikan ke Polres Sula mengunakan mobil Polantas, Sabtu (19/11/2022).
Seorang warga Desa waihama yang juga ikut dalam pengajaran, saat di temui halaman kantor polres Kepsul, membenarkan Gebrial Ola ditangkap Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kepsul.
“iya tadi dia (Go) ditangkap di desa waihama di jalan baru.” Ucap warga yang enggan nama di Tulis ke media ini.
Terpisah Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widiyatmoko, saat di konfirmasi melalui telepon sekiar pukul 19.57 wit, membernarkan polisi telah berhasil menangkap Gabriel Ola, sekiar pukul 17.00 wit, di Desa Waihama
“Iya betul (benar) tadi sekitar jam 17.00 wit kita sudah mengamankan yang bersangkutan di wilayah hutan sekitar di Desa Waihama.” Ungkap Cahyo.
Cahyo menambahkan, setelah diringkus, pihaknya langsung membawahnya ke kantor untuk diamankan.”Kemudian yang bersangkutan langsung kita amankan ke kantor.” Ucapannya.
Sekedar diketahui tahanan yang melarikan diri sel polres Kepsul yakni empat orang dengan kasus yang berbeda, yang berhasil diringkus polisi. Yakni Julfahrin Golam alias Ino tersangka kasus persetubuhan anak, Sahril Junaidi Ipa alias Foler, tersangka kasus pencurian, Jumat 04 November 2022, sekira pukul 14.30 WIB di Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula.
Sementara Darwis Paukuma alias Nai Nana, tersangka kasus pencurian di tangkap pada Sabtu, 5 November 2022, pukul 11.00 wit.(tr03/red)