Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Potensi Utang Pemprov Maluku Utara Tembus Rp 1 Triliun

Potensi Utang Pemprov Maluku Utara Tembus Rp 1 Triliun

Ilustrasi Pemprov Malut pangkas anggaran (dok:ist)

PUBLIKA-Sofifi, Potensi utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara capai Rp 1 Triliun, utang tersebut terdiri kepihak ketiga maupun utang dana bagi hasil (DBH) kabupten/kota. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Samuddin mengatakan potensi utang Rp 1 Triliun ini akibat dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023 mengalami defisit yang cukup besar, sehingga banyak proyek tidak bisa dibayarkan d tahun ini.

“kalau kita lihat dari postur APBD 2023 kita mengalami defisit, jika kegiatan tahun 2023 semua telah jalan maka dipastikan belum bisa dibayarkan, dan kami sudah pastikan sekitar Rp 1 Triliun yang tidak dibayarkan,”ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Harap PUPR Malut Tuntaskan Infrastruktur Jalan

Hal ini membuat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus melakukan penjadwalan, untuk pembayaran utang tersebut pada APBD Tahun 2024 nanti.”belanja Rp 1 Trilun yan tidak bayar tahun 2023 ini (utang) kami akan melakukan penjadwalan untuk pembayaran, rencananya di tahun 2024,”katanya.

Lanjut Samsuddin yang juga ketua TAPD Pemprov Malut sangat berharap pada pemerintah pusat agar segera realisasikan anggaran daerah kurang bayar itu, baik DBH maupun DAK.

BACA JUGA:Gubernur AGK: Anggaran Pilkada Maluku Utara 2024 Jadi Prioritas

”kami berharap anggaran daerah kurang bayar segera direalisasikan pemerirntah pusat, agar bisa dilakukan pembyaran utang tahun 2023 ini,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan