Publikamalut.com
Beranda News Gubernur AGK Defenitifkan Ridwan Arsan Kepala BPBJ Maluku Utara

Gubernur AGK Defenitifkan Ridwan Arsan Kepala BPBJ Maluku Utara

Kepala BPBJ Setda Malut Ridwan Arsan (dok:Ais)

 PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba melantik Ridwan Arsan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, selain itu Gubernur Malut juga lantik Burnawan sebagai kepala Biro Hukum Setda Malut.

Ridwan Arsan sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala BPBJ Setda Malut selama 2 bulan, kini Gubernur Malut mempercayakan sebagai pejabat defenitif setelah mengikuti asesmen.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasannya Tidore Kepulauan Jadi Lokasi Perayaan Hari Nusantara

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Gubernur berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XIV 2023.

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya  mengharapkan pada pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan baik-baik.

“jabatan merupakan amanah untuk itu dijaga dengan baik dengan bekerja dengan baik,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan