Baru 1 Segmen Dibangun, Jalan Nasional di Kawasan PT IWIP Belum Tuntas
PUBLIKA-Ternate, Pembangunan Jalan Nasional ruas Weda-Sagea Kabupaten Halmahera Tengah yang masuk dalam kawasan Industri PT. Indonesia Weda Bay Industri Part (IWIP) hingga kini belum kunjung tuntas pekerjaannya.
Pembangunan jalan dengan panjang 6,15 KM yang terbagi dalam 4 Segmen yang dibangun oleh PT IWIP, Kualitas dan Mutu jalan masih diragukan atau belum masuk standar Jalan dari Bina Marga Kementerian PUPR RI, sehingga akan diuji tim ahli.
Kepala Satuan (Kasatker) Pelaksanaan Pembangunan Jalan Wilayah II Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara Adrian Paranoan kepada media ini mengatakan, status jalan ruas Weda-Sagea saat ini memang terputus, lantaran jalan tersebut melintasi kawasan industri itu dibangun PT IWIP belum bisa diterima untuk dijadikan aset atau berstatus Jalan Nasional.
“Alih trace Jalan di kawasan PT IWIP, memang kemarin ada satu segmen jalan yang sudah selesai dikerjakan oleh PT IWIP dan jalannya berbentuk beton bukan aspal, namun kita belum mengetahui pasti bobot kualitas dan mutu dari jalan itu, makanya dalam waktu dekat tim ahli dari kita dan juga dari IWIP sama-sama turun untuk menghitungnya,” kata Adrian di ruang kerjanya, selasa (10/10/2023).
BACA JUGA:BUMN Tertarik Bangun Bandara Loleo, Gubernur AGK Pembangunan Bertahap
Kedatangan tim Ahli juga lanjut Adrian, bukan hanya memastikan kualitas dan mutu jalan saja tetapi juga menghitung nilai aset yang di konfrensi kan dalam bentuk rupiah.
“Di kita ada standar jalan yang sudah ditetapkan, jalannya boleh berbentuk aspal dan boleh juga dalam bentuk beton, kedatangan Ahli memastikan ketebalan beton berapa, panjang, lebar jalan, mutu dan kualitas akan di hitung, selain itu di konfrensi juga dalam bentuk rupiah,” Ujarnya.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Morotai Terhambat Lahan, Ini Sebabnya
Ia menuturkan, Infrastruktur Jalan yang sudah dibangun negara melalui BPJN Malut dan dipakai pihak swasta dalam hal ini PT IWIP kemudian digantikan dengan Jalan baru oleh PT IWIP harus sesuai dengan mekanisme dan standar yang telah diatur Negara, tidak serta merta main ditukar saja atau alih trace.
“Kedatangan tim ahli merupakan wujud dari keseriusan, komitmen dan sikap BPJN dalam pembangunan infrastruktur Jalan. Makanya nilai harga aset pun penting untuk dihitung, misalnya kita sudah bangun Jalan dengan anggaran 3 Miliar masa diganti hanya 2 Miliar atau lebar jalan 7 Meter diganti hanya 6,5 Meter, negara pasti tidak mau lah, karena infratruktur jalan atau aset negara pembangunnya menggunakan Uang Negara,” Ujarnya
Ia menambahkan, dari 4 Segmen jalan yang di Alih trace, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak PT IWIP untuk pembangunan 3 segmen lainnya yang belum di bangun atau dikerjakan.
BACA JUGA:Dapat Kritikan, Gubernur Malut Minta DPRD Jangan Saling Menuduh
“Kan ada 4 segmen, yang mereka sampaikan ke kita baru 1 segmen, sisanya masih kita tunggu perkembangannya. Untuk itu kami secara pribadi dan lembaga mengucapkan permintaan maaf kepada warga pengguna jalan khususnya yang melintasi kawasan Industri PT IWIP atas ketidaknyamanan berkendara karena belum baiknya akses jalan. ” Tutupnya (Mul/red)