PKB dukung langkah Sherly, Pinjaman Rp.1 T Demi Bangun infrastruktur Malut
PUBLIKA-Ternate, Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun terus menuai perhatian publik. Kebijakan yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota itu muncul di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Usulan tersebut memicu beragam tanggapan dari kalangan akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, dukungan justru datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara, salah satu partai pengusung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sherly Tjoanda Laos–Sarbin Sehe.
Sekretaris DPW PKB Maluku Utara, Malik Silia, menilai pinjaman daerah merupakan langkah yang layak ditempuh apabila tidak ada pilihan lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Menurut Malik, praktik pinjaman bukanlah hal baru dalam tata kelola keuangan. Bahkan, pemerintah pusat selama ini juga memanfaatkan skema pembiayaan melalui utang untuk mendukung pembangunan nasional.
“Praktik pinjam-meminjam sudah berlangsung puluhan tahun dan dilakukan oleh negara. Jadi jangan langsung mempersoalkan ketika pemerintah daerah mengambil langkah yang sama, apalagi di tengah situasi pemerintah pusat melakukan pemangkasan besar terhadap hak-hak daerah,” ujar Malik.
Ia menegaskan berbagai masukan dari DPRD, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya tetap penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah. Namun, menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Masukan dari DPRD, stakeholder, dan akademisi tentu sangat baik sebagai referensi bagi Ibu Gubernur. Tetapi yang paling utama adalah kepentingan masyarakat dan bagaimana pembangunan bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Malik menambahkan, kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai membutuhkan langkah cepat dan terukur. Karena itu, perbedaan pandangan mengenai skema pembiayaan tidak boleh menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Kita boleh berbeda pendapat dalam berargumentasi. Namun persoalan konektivitas membutuhkan tindakan yang cepat dan nyata. Alasan Ibu Gubernur mengusulkan pinjaman daerah sangat rasional dan manusiawi, karena tujuannya untuk mempercepat pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun sebelumnya disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis, terutama jalan dan jembatan di seluruh kabupaten/kota, di tengah keterbatasan kemampuan APBD setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.(red





