Dua Anggota PPK Galsel Diadukan Ke Bawaslu Halmahera Utara
PUBLIKA-Halut, Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), menerima laporan aduan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Galela Selatan (Galsel).
Dua anggota PPK tersebut pernah terlibat mendukung Caleg pada Pemilu 2024, salah satnya mejadi saksi Caleg, masyarakat meminta agar laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Bawaslu Halut.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris membenarkan, bahwa ada laporan yang dimasukan oleh masyarakat, sementara laporan tersebut dalam proses penanganan dugaan pelanggaran di Bawaslu, semua pihak yang terkait akan di minta klarifikasi oleh Bawaslu untuk mengetahui kedudukan kasus tersebut, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Dalam proses rekrutmen anggota PPK, prinsipnya laporan ini dalam proses penangan an di Bawaslu Halut,”jelasnya, Rabu (22/5).
BACA JUGA:Pj Gubernur Dorong Tiga Nama Calon Plt Sekda Provinsi Maluku Utara
Dijelaskannya, jika dari hasil penganan di Bawaslu ada unsur pelanggaran maka Bawaslu akan sampaikan ke KPU, untuk di tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jika dalam penanganan ini kami temukan ada pelanggaran, maka kami akan sampaikan ke KPU Halut untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada,”ujarnya.
Dalam tahapan Pilkada tahun 2024 ini Bawaslu berharap agar semua penyelenggara harus patuh pada aturan, sehingga tahapan berjalan tidak ada masalah.
“Yang namanya penyelenggara baik itu PPK maupun Panwascam harus memiliki integritas dan netralitas, jangan dikendalikan oleh orang lain, semua harus patuh pada aturan,”tuturnya.(red)