Utang Gaji Guru Honor, Sekda Malut dan Kepala BPKAD Saling ‘Lempar’

PUBLIKA-Sofifi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut Ahmad Purbaya dan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saling lempar tanggung jawab terkait dengan pembayaran utang gaji tenaga guru honorer, yang selalu disuarakan Anggota DPRD Malut.
“Saya susah perintahkan ke Kepala BPKAD jika sudah ada dana yang masuk, segera dibayar karena itu hak mereka, untuk kepastian kapan tanyakan ke Kaban keuangan”kata Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi usia rapat dengan Banggar, Kamis (14/9).
BACA JUGA:Deprov Ingatkan Gubernur AGK Bayar Gaji Guru Honor dan Tuntaskan Janji Politik
Sekprov mengaku sejauh ini belum terbayar para gaji guru honor daerah, karena adanya masalah fiskal di tubuh Pemprov.
“Mudah-mudahan itu segera selesai, karena kita tahu ada beberapa hutang yang harus diselesaikan sehingga harus terkendala fiskal,” katanya.
BACA JUGA: Sekprov Minta Dukungan KNPI Suarakan Sofifi Jadi Kota Mandiri
Samsuddin mengatakan jika dalam waktu dekat ada anggaran yang masuk ke keuangan, maka tunggakan gaji itu langsung dibayar.
Sementara, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya tidak mau berbicara banyak soal pembayaran 8 tunggakan gaji guru honorer dan meminta konfirmasi ke Sekprov.
“Nanti tanya ke Sekda, kalau tidak nanti kita bicara soal itu dikantor saja,”singkatnya.(red)
BACA JUGA:Utang Rp 131 Miliar di 10 SKPD Pemprov Jadi Temuan
Dapat Kritikan, Gubernur Malut Minta DPRD Jangan Saling Menuduh
Pemprov Malut Bayar Cicil Utang DBH Kabupaten/Kota Sampai 2024