ASN Pemprov Berkantor di Ternate, Gertak Sambal Gubernur AGK Hapus TTP
PUBLIKA-Sofifi, Tunggakan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama empat bulan, membuat puluhan ASN di kantor Gubernur Malut mengamuk dan membanting tempat sampah.
Aksi ASN meminta pembayaran TTP ditanggapi Gubernur. Malut dengan nada tegas mengancam akan menghapus TTP ASN, pasalnya kebanyakan pegawai Pemprov Malut beraktivitas di Ternate.
“Aksi yang di lakukan oleh ASN itu betul tapi saya sudah sampaikan ke mereka bahwa jangan buat kantor di Ternate jalan jalan di sana mereka harus masuk kantor dan menetap di sini.,”kesalnya.
Menurutnya Pemprov telah siapkan fasilitas berupa perumahan pegawai, agar pegawai bisa menetap di Sofifi selama hari kerja namun kenyataannya banyak perumahan yang kosong.
“Kan banyak rumah ASN yang masih kosong tapi mereka tetap masih saja di Ternate sehingga nanti saya akan hapus TTP tersebut, “ Kata AGK
Terkait dengan pembayaran TTP, kata AGK akan memerintahkan pada Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, agar segera membayar hak hak ASN terutama TTP.
“Saya akan sampaikan ke Ahmad Purbaya agar segera membayar TTP tersebut, “ Pungkasnya.
Sementara,Kepala Biro Adpim Malut Rahwan K Suamba telah berkoordinasi dengan BPKAD untuk mendapatkan kejelasan pembayaran TTP.
Dari kordinasi telah diketahui bahwa masing masing dinas badan dan biro sampai saat ini juga belum memasukan SKP untuk di verifikasi dan selanjutnya dilakukan pembayaran.
“Diminta agar pro aktif dan secepatnya dimasukan SKP masing masing unit kerja untuk dilakukan proses pembayaran.Untuk pembayaran TTP akan dibayarkan 2 bulan yakni bulan Februari dan Maret 2023 apabila semua dokumen telah disampaikan ke BPKAD Malut,”jelasnya.(red)