Kepala BPKAD Sula Belum Tau Pasti Pencairan Tunggakan DBH Pemprov

PPUBLIKA-sanana, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara Gina Tidore menyebut belum mengetahui kapan Dana Bagi Hasil triwulan 3 dan 4 tahun 2022 dan DBH tahun 2023 dicairkan oleh Pemrov Malut.
Pengakuan ini disampaikan Gina Tidore, seusai rapat Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Kepulauan Sula.
Kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Gina mengatakan, DBH tahun 2022 untuk triwulan 3 dan 4, dirinya belum mengecek, sehingga tidak mengetahui sudah direalisasikan oleh Pemprov Malut atau tidak.”Itu juga saya belum cek, itu saya tra (Tidak) tauh dana itu sudah masuk ka belum,” ucap Gina.
Lanjut Kepala BPKAD Kepsul itu, sama halnya dengan Dana Bagi Hasil untuk tahun 2023.”Tahun ini punya saya belum cek, nanti baru saya cek atau lihat,” kata Gina.
Tambah dia, sementara untuk realisasi DBH oleh Pemprov Malut ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, tidak menentu.”Dana itu tidak tentu kapan masuknya gitu, jadi belum bisa bilang dia sudah masuk atau belum, nanti saya cek baru kase info,” tutur Gina.
Sebelumnya, Gina kepada media ini mengatakan, DBH tahun 2022 senilai Rp.10 miliar yang rencana dicairkan oleh Pemprov Malut kepada Pemkab Kepulauan Sula.
Namun yang baru terealisasi triwulan 1 dan 2 sebesar Rp. 5, 9 miliyar. Sedangkan untuk Dana Bagi Hasil triwulan 3 dan 4 tahun 2022 akan diterealisasi Pemprov Malut di tahun 2023.(Cr03/red).