Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Utang Pemprov Malut Berpotensi Diselesaikan Gubernur Baru, Ini Besaran Utang

Utang Pemprov Malut Berpotensi Diselesaikan Gubernur Baru, Ini Besaran Utang

Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Nasser (dok: Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini dipusingkan dengan pembayaran utang jangka pendek, pasalnya berdasarkan hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) atas LKPD Pemprov Malut tahun 2023, utang mencapai Rp 1.3 Triliun.

Hal ini membuat Pemprov dan Banggar DPRD Malut mencari solusi agar utang tersebut bisa diselesaikan, sehingga pihak ketiga tidak dapat dirugikan.

“Utang jangka pendek terdiri dari belanja barang, belanja modal, utang dana bagi hasil kabupaten/kota tahun 2023 mencapai Rp 1.350 Triliun yang harus diselesaikan Pemprov Maluku Utara,”Hal ini Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Nasser saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/08).

Ishak mengatakan utang jangka pendek ini, sebagian telah dilakukan pembayaran senilai Rp 300 miliar lebih baik DBH maupun utang pihak ketiga, dari total utang 1.350 Triliun, dan rencana akan dianggarkan ulang pada APBD Perubahan 2024.

BACA JUGA:Kepala BPKAD : Pembayaran Utang Sudah Capai 30 Persen

“Tahun 2024 ini fokus menyelesaikan pembayaran utang, dan jika tidak selesai di 2024 ini, maka sebagian utang akan dianggarkan pada APBD 2025,”ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku melihat kondisi keuangan daerah, potensi utang Pemprov Malut akan bertambah karena potensi defisit Rp 414 miliar lebih di APBD 2024.

“Sisa pendapatan daerah terhitung bulan berjalan sampai akhir tahun 2024 ini hanya mencapai Rp 1.4 Triliun lebih, sementara pengeluaran dibulan berjalan sampai akhir 2024 ini mencapai Rp 1.9 triliun sehingga potensi defisit mencapai Rp 414 miliar,”jelasnya.

BACA JUGA:Pemerintahan AGK-YA Potensi Tinggalkan Utang Ratusan Miliar

Ishak mengaku pengeluaran Rp 1.9 Triliun ini merupakan belanja wajib tahun 2024, yakni gaji ASN selama lima bulan 213 miliar, gaji honor daerah Rp 8 miliar, TTP pegawai Rp 95 miliar, jasa pegawai Rp 35 miliar, operasional seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Malut termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah mencapai Rp 250 miliar.

Lanjut Ishak, intensif Rp 15 miliar, setoran untuk BPJS Rp 5 miliar, pembayaran pokok utang ke SMI 45 miliar, alokasi untuk kebutuhan RSU Sofifi Rp 18.5 miliar kemudian pembayaran utang belanja modal dan barang jasa Rp 380 miliar lebih. Ditambah lagi utang yang bakal ditampung di APBD perubahan 2024 Rp 470 miliar.

“Pengeluaran daerah masih Rp 1.9 triliun sementara sisa pendapatan daerah sampai terhitung bulan Agustus sampai akhir tahun 2024 hanya Rp 1.4 Triliun lebih sehingga akan mengalami defisit Rp 414 miliar ini akan dianggarkan pada APBD 2025,”pungkasnya.

Dengan kondisi ini utang Pemprov Maluku Utara, pembayaran terbawah sampai pemerintahan baru tahun 2025.

”Sudah pasti utang Pemprov Malut ini terbawah sampai gubernur baru,”kata Ishak.

Mantan ketua DPW Partai Nasdem menambahkan pembayaran utang ini ranahnya eksekutif, sehingga dalam rapat dengan TAPD, DPRD menyarankan agar pembayaran utang pihak ketiga jadi skala prioritas.

“utang ke pemerintah kabupaten/kota belum dibayar ful,  daerah tidak bangkrut, tapi kalau utang ke pihak ketiga tidak bayarkan maka perusahaan tersebut akan gulung tikar dan tutup, untuk itu pemerintah lebih cermat dalam pembayaran utang,”pintahnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan