Kepala BPKAD : Pembayaran Utang Sudah Capai 30 Persen

PUBLIKA-Sofifi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengumumkan bahwa utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebesar Rp 308 miliar sedang dalam proses pembayaran.
Menurut Purbaya, utang tersebut telah termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hingga saat ini, pembayaran utang tersebut telah mencapai progres 30 persen.
“Pembayaran ini dilakukan secara bertahap dan tidak mungkin dibayarkan sekaligus, karena kami menggunakan pola pembayaran per bulan,” ujar Purbaya kepada wartawan Senin (29/7/2024).
Purbaya, yang merupakan alumni Lemhannas, memastikan bahwa utang sebesar Rp 308 miliar ini akan diselesaikan pada tahun ini.
BACA JUGA:BPKAD Malut Cairkan Hibah Pilkada 2024 Capai 100 Persen
Dengan demikian, Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk menyelesaikan utang-utangnya secara bertahap dan tepat waktu untuk memastikan keuangan daerah tetap sehat dan transparan.
“Semoga pendapatan kita berjalan lancar dan peningkatan, sehingga proses pembayaran utang juga lancar dan transparan,” Harapnya.(red)