Publikamalut.com
Beranda Daerah BPKAD Malut Cairkan Hibah Pilkada 2024 Capai 100 Persen

BPKAD Malut Cairkan Hibah Pilkada 2024 Capai 100 Persen

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (dok:PUBLIKAmalut)

PUBLIKA-Sofifi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, akhirnya merealisasikan pencairan 100 persen dana Hibah Pilkada tahun 2024.

Meskipun pencairan dana hibah sebanyak tiga tahap, namun ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Malut mendukung kelancaran peserta demokrasi di Malut berjalan lancar dan aman.

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan kemarin di kediaman gubernur di Ternate, USA rapat bersama dengan Korsupgah KPK, mengaku untuk hibah Pilkada baik KPU maupun Bawaslu Provinsi Malut telah mencapai 100 persen.

“Alhamdulillah pemerintah sudah cairkan dana hibah Pilkada 2024 sudah diangka 100 persen,”ucapnya.

Tersisa tinggal anggaran pengamanan Pilkada baik Polda maupun Korem, masih tersisa beberapa persen.”tinggal anggaran pengamanan baru diangka diatas 50 persen, sementara sisanya dalam waktu dekat,”singkatnya.

BACA JUGA: Diwarning Mendagri, Pemprov Maluku Utara Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Sekedar diketahui, dana Hiba Pilkada Maluku Utara berdasarkan Notah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dengan total Rp 185 miliar lebih, dengan rincian Rp 71 miliar lebih sering ke kabupaten/kota, sementara KPU Provinsi Rp 74 miliar lebih sedangkan Bawaslu Provinsi Rp 39 miliar lebih, yang bakal dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Di APBD Perubahan 2023 baru dianggarkan 40 persen atau Rp 74.258 miliar lebih terdiri KPU Provinsi Rp 58.354 miliar lebih sementara Bawaslu Provinsi Rp 19.903 miliar.

Sementara untuk anggaran pengamanan Pilkada Malut Rp 50 miliar terdiri dari Rp35 miliar untuk Polda Malut dan Rp 15 Miliar untuk Korem 152/Babullah, namun progres pencairan baru Rp 20 miliar atau 57 persen sehingga masih sisa Rp 15 miliar, sementara hibah Korem 152 Babullah baru realisasikan Rp 10 miliar atau 67 persen sehingga sisanya masih Rp 5 miliar.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan