Polres Halsel Tangkap Pelaku Judi dan Penyalagunaan BBM Subsidi

![]() |
Kapolres Halsel memberikan keterangan pers serta menunjukan barang bukti kasus Judi dan Penyalahgunaan BBM (dok: Sandin/Borero) |
PUBLIKA-Halsel, dalam waktu satu minggu, Polres
Halmahera Selatan berhasil mengungkap empat kasus diantaranya dua kasus judi serta dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi.
Hal ini disampaikan Kapolres Halsel AKBP Herry
Purwanto, didampingi Waka Polres Kompol Mirsan Yassin, Kabag Ops AKP Rasyid,
serta Kasat Reskrim IPTU Aryo Dwi Prabowo, dan Kasat Narkoba IPTU Mardan
Abdurahman,saat menyampaikan keterangan pers, Senin (29/8/ 2022).
Kalpores Halsel AKBP Herry Purwanto mengatakan,
kasus perjudian diungkap pada lokasi dan waktu berbeda. Judi darat
diungkap pada (20/8) di Desa Buton Kecaman Obi Halsel dengan terangka insial EH
(42) sementara penangkapan judi online (27/8) di Desa Sayoang, Kecamatan
Bacan Timur, dengan tersangka OHK (32) kedua tersangka dijeret dengan pasal 303
KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“barang bukti yang diamankan dar tersangka EH berupa
1 unit Hp merk vivo Y12, 2 buku rekapan nomor tegel dan rekapan pemasangan dan uang
tunai 1.352.000, sementara BB dari tersangka OHK yang diamankan 1 unit
Handphone samsung A21S, 1 kartu ATM Bank BNI dan uang tunai Rp. 1.310.000,dengan
berbagai pecahan,”katanya.
Sementara dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi
jenis solar terjadi Kamis (25/8) di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur dengan
tersangka S (42). Barang bukti diamankan 13 jerigen 25 liter berisi solar,
sementara penyalagunaan BBM dengan tersangka SB (36) di Desa Batonam, Kecamatan
Gane Timur, barang bukti yang diamankan BBM jenis solar subsidi sebanyak 11
ton.
“kedua tersangka melanggar pasal 55 Undang- undang
RI nomor 2022 tahun 2021 tentang minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di
perbaharui dalam undang – undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.
60.000.000.000,”ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini, sesuai arahan Kapolri dan
Kapolda Malut kita fokus pada kejahatan-kejahatan khususnya kasus yang menjadi
atensi. “Kami harap situasi kamtibmas di Halsel terus aman dan kondusif, untuk
itu masyarakat dapa melaporkan jika terjadi tindak pidana,”harapnya.(red)