Pemerintahan AGK-YA Potensi Tinggalkan Utang Ratusan Miliar
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintahan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (nonaktif)bersama M Al Yasin Ali (AGK-YA sebagai Wakil Gubernur Malut, saat ini jabat sebagai Plt Gubernur masa jabatan bakal berakhir pada 10 Mei 2024 ini akan meninggalkan utang ratusan miliar.
Pasal utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai Rp 1 triliun lebih ini, hanya mampu dibayar pada APBD 2024 sebesar Rp 700 miliar lebih.
“potensi utang, artinya kan kita sudah betul-betul peras juga untuk belanja di tahun ini namun tidak bisa untuk selesaikan utang di tahun ini,” ujar Sekda Malut Samsuddin A. Kadir kepada wartawan, di Sofifi, Senin.
BACA JUGA:Alasan Plt Gubernur Malut Tak Kembalikan Posisi 3 Pejabat Dicopot
Potensi utang karena, sejumlah kegiatan belum tuntas di tahun 2023 kemarin dan SPM masuk diatas 31 Desember 2023.
“Utang dibayar tahun ini, SPM masuk dibawah 31 Desember 2023 berkisar 700 miliar terdiri dari utang DBH, pihak ketiga, sementara ada kegiatan SPM masuk diatas 31 Desember sehingga masih dilakukan audit oleh Inspektorat, sebelum diakui sebagai utang,”katanya.
Samsuddin mengaku di dalam batang tubuh APBD Pemprov Malut Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, sudah begitu banyak kegiatan-kegiatan proyek fisik yang ditangguhkan, hanya ada beberapa proyek saja, terutama kegiatan yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA:Sebanyak 1.235 Usulan di Musrenbang Pemprov Maluku Utara Tahun 2025
Sedangkan, kata dia, kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak bisa diotak-atik lagi atau melakukan pergeseran kegiatan untuk menutupi utang.
“Belanja di tahun ini, program kegiatan itu Cuma kecuali program-program yang tidak bisa kita tidak lakukan. Seperti DAK, DAU itu kan kita tidak bisa lari, tidak bisa kita tidak bikin, kalau DAKnya sudah sesuai dengan program kegiatannya. Yang sisanya itu hampir semua tidak ada, itu kan ada satu dua yang memang sangat prioritas, itu yang ada masuk,” jelasnya.
Selain beban utang yang begitu besar berkisar sekitar mendekati Rp 1 Triliun itu, Pemprov Malut juga sedang diperhadapkan dengan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Jadi, di sisi lain kita juga berhadapan dengan Pilkada, itu kan menyerap sekitar Rp 200an Miliar, jadi memang cukup berat. Disatu sisi utangnya juga cukup besar,” beber Samsuddin.
Dia berharap, di tahun ini sebagian besar utang akan diselesaikan secara bertahap, sehingga tidak terlalu membebani Gubernur dan Wakil Gubernur Malut terpilih yang akan datang.
“Kita berharap, bahwa mudah-mudahan kalau seandainya bahwa pada pelaksanaan nanti kemudian kita bisa selesaikan utang, mudah-mudahan kedepannya sudah tidak terlalu berat,” harapnya.(red)