Publikamalut.com
Beranda Daerah Sebanyak 1.235 Usulan di Musrenbang Pemprov Maluku Utara Tahun 2025 

Sebanyak 1.235 Usulan di Musrenbang Pemprov Maluku Utara Tahun 2025 

Foto bersama Forkopimda Malut di acara Musrenbang RKPD tahun 2024

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, dibuka secara resmi oleh Sekda Malut Samsuddin A Kadir berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (30/04).

Plt. Kepala Bappeda Malut, A. Yasin Hayatudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan RKPD diikhtiarkan pada tanggal 30 Juni 2024, setelah memperoleh masukan dari hasil Musrenbangnas RKP tahun 2025, hasil evaluasi Bina pembangunan daerah Kemendagri, serta penetapan RKP tahun 2025.

“Tentunya pada setiap tahapan yang telah kami lakukan, akan terreport ke aplikasi SIPD yang dimulai sejak pengimputan Renstra dan Renja perangkat daerah,” katanya.

Menurutnya, Musrenbang RKPD Provinsi Malut tahun 2025, dengan tema Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Penyiapan Fondasi Transformasi, memiliki tiga  tujuan.

yakni pertama, sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan dan kegiatan prioritas pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang diintegrasikan dengan prioritas pembanguan Provinsi yang tertuang dalam daftar (aspirasi) akan diinput dalam SIPD.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD tahun 2025, Sekprov: 5 Sasaran Prioritas Pembangunan Maluku Utara

Kedua, pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten/Kota berdasarkan Tupoksi perangkat daerah Provinsi, dan ketiga usulan kegiatan masyarakat, hasil kesepakatan peserta Musrenbang RKPD tahun 2025 diprioritaskan secara optimal.

Lanjut A. Yasin Hayatudin menyebutkan berdasarkan penjaringan usulan Musrenbang Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui aplikasi SIPD, maka jumlah usulan aspirasi masyarakat yang dibahas pada forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang Provinsi sebanyak 1. 235 usulan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

“Usulan tersebut terbagi  3  kelompok yaitu; (1). Kelompok ekonomi dan SDA sebanyak 583 usulan, (2). Kelompok infrastruktur dan pengembangan wilayah sebanyak 348 usulan, (3). Kelompok pemerintahan dan pembangunan sebanyak 304 usulan,”ungkapnya.

BACA JUGA:Takut Bermasalah, Sekda Malut Sarankan Gubernur Cabut SK Plt Karo Kesra

Ia juga juga melaporkan terkait dengan hasil penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota terhadap 8 aksi konvergensi penurunan Stunting tahun 2023, hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Malut Nomor: 394.1/KPTS/MU/2023, maka peringkat 1 diraih Halbar dengan skor 119, peringkat 2 oleh Kota Ternate dengan skor 118 dan peringkat 3 diraih Kabupaten Kepulauan Sula dengan skor 109.

Tidak saja itu, penilaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota melalui kegiatan PPD (Penghargaan Pembangunan Daerah) tahun 2024 diraih oleh; Kategori Kota. Jura 1 Kota Tidore Kepulauan dengan nilai 1,93, sedangkan kategori Kabupaten juara 1 diraih Kabupaten Halmahera Tengah dengan nilai 1,85 dan juara 2 Kabupaten Halmahera Barat dengan nilai 1,48.

(Adpim/tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan