Pilkada 2024, KPU Tetapkan DPS 12 Kecamatan di Kepulauan Sula
PUBLIKA-Sanana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 12 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk Pilkada 2024.
Rapat pleno berlangsung di Gedung Taufik Center, Desa Fatcey, Kecamatan Sanana, Sabtu (10/8/2024).
Penetapan DPS Kepulauan Sula berdasarkan berita acara nomor 108/PL 02.1/8205/2024. sebanyak 70.311 orang pemili semester terdiri dari 34.438 jiwa perempuan dan 35.873 orang laki-laki yang tersebar di 12 kecamatan di Kepulauan Sula.
“Tahapan berikutnya adalah pengumuman DPS di tingkat desa, yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Agustus 2024,” hal ini disampaikan Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona.
Risman menghimbau, apabila masyarakat Kepsul,apabila namanya belum tercatat di DPS maka segera melaporkan ke lembaga penyelenggara tingkat desa, serta kecamatan.
BACA JUGA:BPKAD Malut Cairkan Hibah Pilkada 2024 Capai 100 Persen
“Jika ada masyarakat yang belum tercantum namanya di DPS, kami imbau untuk segera melapor ke PPS desa, PKD, PPK, atau Panwas kecamatan agar dapat dimasukkan ke dalam DPT,” jelasnya.
Berikut ini rincian DPS Kepulauan Sula di 12 Kecamatan diantaranya:
- Kecamatan Sanana 21.210 jiwa.
- Kecamatan Sulabesi Tengah 5.207 jiwa
- Kecamatan Sulabesi Timur 2.930 jiwa
- Kecamatan Sulabesi Selatan 3.758 jiwa
- Kecamatan Sulabesi Barat 4.020 jiwa
- Kecamatan Sanana Utara 5.352 jiwa
- Kecamatan Mangoli Timur 3.704 jiwa
- Kecamatan Mangoli Utara Timur 3.136 jiwa
- Kecamatan Mangoli Tengah 5.493 jiwa
- Kecamatan Mangoli Selatan 3.784 jiwa
- Kecamatan Mangoli Barat 5.484 jiwa
- Kecamatan Mangoli Utara 6.233 jiwa (Tox/red).