Bawaslu Malut Warning ASN dan Kades Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024
PUBLIKA-Sanana, Kordinator Devis (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Maluku Utara Sumitro Muhamadia warning kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024.
Sumitro saat wawancara awak media di Kantor Bawaslu Kepsul, Kamis (8/8/2024) mengingatkan ASN dan para Kades serta aparatur desa taat pada aturan dan berkerja sesuai tupoksi masing-masing.
“Kerja saja tugas-tugas ASN, kepala desa juga. Jangan libatkan diri di politik praktis mendukung salah satu kandidat,” tegas Sumitro.
Dengan begitu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kepsul bersama-sama mengawal pilkada agar berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Deklarasi Netralitas di Pilkada 2024, Pj Gubernur Malut Ingatkan ASN Hati-hati Bermedsos
Dan mengunakan lembaga Bawaslu sebagai corong apabila temukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
“Mari kita jaga sama-sama sinergitas pemilihan kepala daerah kedepan di kabupaten kepulauan sula,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Maluku Utara. (Tox/red).