Deklarasi Netralitas di Pilkada 2024, Pj Gubernur Malut Ingatkan ASN Hati-hati Bermedsos
PUBLIKA-Sofifi, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir bersama ASN dilingkungan Pemprov Malut melakukan deklarasi netralitas ASN jelang Pilkada serentak tahun 2024.
Deklarasi netralitas ASN disaksikan langsung Ketua KPU Malut Muchtar Alting, Anggota Bawaslu Malut Rusli Saraha, ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi, berlangsung di aula Nuku Kantor Gubernur, Senin (29/07).
Pj. Gubernur Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir, dalam arahannya mengatakan sikap dan komitmen sebagai ASN, merupakan abdi negara dan abdi masyarakat.
Tugas utama ASN adalah melaksanakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara, oleh karenanya didalam kehidupan sehari-hari, seorang ASN diatur oleh kode etik, nilai dan norma.
“ Sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan SK Bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, telah ditegaskan bahwa ASN harus netral dan bebas dari pengaruh kelompok dan kepentingan tertentu,”tegasnya.
Poin-poin Deklarasi yang telah diucapkan, telah memberikan gambaran dan batasan dimana posisi ASN dalam Pilkada. Harus netral, tidak berpolitik praktis, tidak menyatakan dukungan kepada pihak tertentu, dan tidakmengeluarkan kebijakan keputusan yang menguntungkan salah satu pihak.
“Apabila ASN dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap regulasi, maka dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari sanksi administratif berupa hukuman disiplin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sampai sanksi pidana oleh Bawaslu,”ucapnya.
BACa JUGA:Pj Gubernur: Sinergi Antar Lembaga Ciptakan Pilkada Damai 2024 di Maluku Utara
Pj Gubernur mengaku sebagaimana arahan Mendagri bahwa ASN dapat mengikuti kampanye, sebab ASN memiliki hak pilih sehingga membutuhkan referensi sebagai dasar untuk memilih Paslon terbaik, tetapi Kehadiran ASN dalam kampanye bersifat pasif, hanya diam mendengarkan penyampaian visi, misi dan program, tidak menggunakan atribut paslon, tidak meneriakan yel-yel, tidak berfoto bersama paslon dan atau menggunakan kode/simbol tertentu.
Mantan Pj Bupati Pulau Morotai itu mengungkapkan data yang dirilis oleh Bawaslu RI, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Tinggi, berada di urutan ketiga nasional dengan skor 84,86, setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
“Kondisi ini tentu menjadi tanggung jawab kita semua selaku ASN, untuk berkontribusi menciptakan Pilkada yang damai, jujur dan adil,”ucapnya.
Pj Gubernur juga ingatkan kepada seluruh ASN gunakanlah media sosial dengan bijak dan proporsional, jangan menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, adu domba dan memposting dukungan terhadap paslon tertentu.
“Ingat, jejak digital itu sangat kejam, agar saudara selalu berhati-hati dalam bermedsos,”pintahnya.
Lanjut Pj Gubernur, ingatkan kembali bahwa Pilkada adalah instrumen demokrasi, pesta demokrasi untuk memilih Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terbaik, jangan sampai kondisi ASN menjadi terpecah belah dan terkotak-kotak.
“Jaga kekompakan dan pelihara semangat persatuan dan soliditas sesama ASN, hindari saling hujat, saling fitnah, dan saling adu domba. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat,”kata Samsuddin.(red)