Rp 1.6 Triliun Rencana Pengadaan Pemprov Malut Diumumkan
PUBLIKA-Sofifi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Malut mencatat Sampai 4 Juni 2024 ini, rencana umum pengadaan (RUP) dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut baru. Rp 1.6 Triliun lebih diumumkan di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Malut Abdul Farid Hasan saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Farid mengatakan rencana umum pengadaan dengan nilai Rp 1.6 Triliun,baru di beberapa SKPD saja, pasalnya sebagian SKPD belum sampaikan.
”Kegiatan rencana umum pengadaan ini baru beberapa SKPD, karena sebagian SKPD belum sampaikan, misalnya Biro Kesra, Dinas ESDM, Dinas Pariwisata, Biro Umum dan beberapa SKPD belum sampaikan,”ujarnya.
Menurutnya rencana umum pengadaan wajib disampaikan oleh seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ke SIRUP.
BACA JUGA:Popda Malut Bakal Digelar, 7 Cabor Dipertandingkan
”Kegiatan sekecil apapun harus disampaikan rencana umum pengadaan, jika tidak kegiatan tersebut tidak jalan,”pintahnya.
Disentil terkait dengan kegiatan sumber dana dari dana alokasi khusus (DAK), Kata Farid hampir semua kegiatan DAK telah disampaikan rencana umum pengadaan, misalnya di PUPR Malut, semua telah disampaikan.
”untuk kegiatan DAK sudah 100 persen telah diumumkan rencana umum pengadaan,”kata Farid mengakhiri.(red)