BPBJ dan PUPR Malut Berkolaborasi Tender Proyek DAK 2024 Sistem e-katalog
PUBLIKA-Sofifi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut akan uji coba proses tender proyek infrastruktur sumber dana alokasi khusus (DAK) melalui sistem e-katalog.
“Tahun ini ada proyek pembangunan jalan, irigasi sumber anggaran dari DAK, kami arahkan pada Dinas PUPR Malut agar tendernya melalui processing atau e-katalog,” Hal ini disampaikan Kepala Biro BPBJ Malut Abdul Farid Hasan didampingi Plt Kadis PUPR Malut Sofyan Kamarullah saat memberikan keterangan pers, Senin (27/05).
BACA JUGA:Pejabat Pemprov Malaku Utara Berbondong-bondong Laporkan LHKPN ke KPK
Menurutnya ini merupakan langka baru dalam bidang konstruksi, namun langkah e-katalog ini diharuskan sebagaimana arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan monitoring center of prevention (MCP).
”Langka yang diambil ini baru namun harus dilakukan, sehingga kami dengan sumber daya manusia yang ada ini akan selalu berhati-hati menjalankan ini, dalam rangka meningkatkan MCP Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”ujarnya.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Malut Sofyan Kamarullah mengaku tender proyek menggunakan sistem e-katalog kontruksi ini lebih baik, karena pihak menyedia akan berkompetisi dengan membuka toko untuk jual produk.
”langka ini memang baru memulai, namun sistem e-katalog kontruksi memberikan ruang kepada semua orang untuk berkompetisi menjual produk, ini juga menghindari intervensi,”ujarnya.
Menurutnya langkah ini merupakan hal yang baru, namun atas dorongan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut, akan dilakukan melalui proyek infrastruktur bersumber dari DAK.
“Kami sangat berterima kasih pada BPBJ Malut yang terus memberikan dorongan, sehingga kami akan melakukan tender Proyek pakai sistem e-katalog kontruksi,”ucaonya.
Tender proyek menggunakan sistem e-katalog kontruksi ini kata Sofyan, lebih cepat, pasalnya sistem yang melakukan evaluasi langsung, sehingga cepat berkontrak.
”Kami uji coba dengan dana DAK karena DAK ini dibatasi waktu, sehingga dengan sistem e-katalog kontruksi ini cepat berkontrak,”harapnya.(red)