Publikamalut.com
Beranda News Tim Kemendagri Periksa 26 SKPD Pemprov Malut

Tim Kemendagri Periksa 26 SKPD Pemprov Malut

Pertemuan tim Idjen Kemendagri dengan Pemprov Malut di Kediaman Gubernur Malut (dok: Adpim Malut)

PUBLIKAmalut, Tim
Inspektorat Jenderal (Idjen) Kementerian Dalam Negeri akan secara marathon
melakukan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Maluku Utara tahun 2022.

Pengawasan ini dilakukan selama 10 hari, berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Dalam Negeri.

Demikian disampaikan
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara Sri Hatari
saat membuka kegiatan Entry Meeting antara Inspektorat Jenderal Kemendagri
dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di lantai II Kediaman Gubernur, Hotel
Crisant, Ternate (14/07).

Menurut Asisten II, pada tahun 2022 ini ada 26 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi Maluku Utara yang diminta untuk
menyiapkan data-data sebagaimana tercantum dalam format pemeriksaan. “saya
berharap kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk
menyiapkan data yang dibutuhkan dan menyerahkan kepada tim pemeriksa atau
melalui Tim Inspektorat Provinsi Maluku Utara,”harapnya.

Sementara, Ketua tim Pengawasan Idjen Kemendagri,  Wiratmoko menjelaskan bahwa secara tekhnis ini
bukan hal yang baru,  karena setiap tahun
tim melakukan tugas rutin seperti pada kegiatan tahun ini. Fokus pengawasan tim
Irjen Kemendagri sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam
rangka melakukan fungsi pembinaan umum dimana ada 9 aspek pembinaan umum yang
menjadi urusan Kementerian sesuai dengan kewenangan.

“kami diminta kembali untuk melihat sejauh mana dengan
adanya pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi diikuti dengan PPPDnya
kemudian Kelembagaan daerah fokus pada penyederhanaan dan penyetaraan jabatan
reformasi birokrasi dan melihat sejauh mana strukturnya kemudian SOTK setelah
berubahnya struktur organisasi”, kata ketua Tim.

Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali juga ikut
menekankan agar pimpinan OPD terkait agar secepatnya menyiapkan setiap dokumen
yang dibutuhkan Tim Irjen Kemendagri.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan