Pemda Provinsi Malut dan ICMI Tandatangani Nota Kesepahaman
PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Ikatan Cendekiawan Muslim Se Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah ( ORWIL) Provinsi Maluku Utara, hari ini, Rabu, 22 Mei 2024 melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengelolaan Arsip melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Penjabat Gubernur Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si dan Ketua ICMI diwakili sekretaris Wilayah, Dr. Herman Oesman, M.Si. di lantai IV kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi.
Menurut Sekretaris Wilayah ICMI, Herman Oesman, penandatanganan ini terkait dengan keterlibatan ICMI dalam penulisan empat Kesultanan di Maluku Utara bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara.
” Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui Tim penulis sehingga hasil akhirnya adalah menerbitkan buku empat Kesultanan di Maluku Utara, ” Jelasnya.
Sementara Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyambut baik program penulisan empat kesultanan dan berharap ICMI serius dengan melakukan berbagai verifikasi terkait banyaknya cerita rakyat (Folklore) yang berkembang di masyarakat sehingga mendapatkan cerita utuh.
Masih menurut Penjabat Gubernur, banyak cerita rakyat tentang kesultanan di Maluku Utara yang bertebaran seperti keping puzle yang harus dikumpulkan sehingga mendapatkan cerita utuh.
Penulisan empat kesultanan Maluku Utara dibagi atas empat tim penulisan peneliti, yakni Tim Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan.
Selain Tim penulis dan peneliti dari ICMI Maluku Utara, juga Tim ahli yang melibatkan sejumlah akademisi dan cendekiawan, antara lain, Yudi Latif, Basri Amin dan Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.Si. [red]