Pj Gubernur Malut Perintah Inspektorat Audit Keuangan Pemprov, Ada Apa?
PUBLIKA-Sofifi, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir setelah dilantik langsung tancap gas, selain membenahi struktur pemerintahan, juga membanahi pengelolaan keuangan daerah, dengan memerintahkan kepada Inspektorat melakukan audit internal.
Audit dilakukan agar pengelolaan keuangan agar tidak bermasalah dikemudian hari, apa lagi mantan Plt Gubernur Malut sebelumnya melakukan perombakan pejabat secara besar-besaran, dengan memberhentikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) termasuk pemberhentian Sekda Malut.
Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan Rabu (23/05) mengatakan telah memerintahkan pada Inspektorat untuk melakukan audit internal terkait dengan pengelolaan keuangan daerah beberapa bulan belakangan ini.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsuddin Kunjungi Pengungsi Korban Erupsi Gunung Ibu
“Saya sudah perintah audit oleh Inspektorat, dan audit keuangan daerah sementara jalan”singkatnya.
Sebelumnya pansus DPRD Malut temukan ada kejanggalan dalam pencairian anggaran, pasal APBD 2024 belum siap namun sudah ada pencairan anggaran puluhan miliar. jika pembayaran untuk gaji dan tunjangan pegawai diperkirakan hanya Rp 42 miliar perbulan jika dibayar selama 3 bulan berarti hanya 126 miliar karena tidak ada kegiatan pemerintah dalam skala besar karena APBD 2024 belum siap.
Padahal uang masuk sekitar Rp 500 miliar lebih, namun saldo di RKUD sampai April 2024 tersisa Rp 128 miliar.
“Pertanyaannya pengeluaran itu untuk apa, ini harus diperjelas peruntukannya,”kata Ketua Pansus DPRD Malut Ishak Naser sebagai dilansir dari Haliyora.id(red)