Publikamalut.com
Beranda Daerah Klaim Dapat Perintah, Plt Gubernur Akan Rombak Total Pimpinan SKPD Pemprov Malut 

Klaim Dapat Perintah, Plt Gubernur Akan Rombak Total Pimpinan SKPD Pemprov Malut 

Plt Gubernur Malut M Al Yasin Ali (dok: Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Setelah tiga Kepala Dinas diberhentikan, Kini Plt Gubernur Malut M Al Yasin akan merombak secara total pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut, jelang akhir masa jabatan.

Perombakan pejabat diakhir masa jabatan, mengklaim telah mendapat persetujuan .“Saya sudah perintah Plt Sekda akan pergi. Dan hari ini juga saya tegaskan bahwa Pak Plt Sekda sudah berangkat guna mengambil surat persetujuan kami soal evaluasi OPD di internal Pemprov Malut,”Hal ini disampaikan Plt Gubernur Malut dihadapan anggota DPRD Malut dalam rapat paripurna LKPJ, Senin 1/4)

Evaluasi pejabat dilingkungan Pemprov, kata Bupati Halmahera Tengah dua periode itu, mengaku telah mendapat perintah dari KASN untuk dilakukan pembersihan.

BACA JUGA:Dilaporkan, Kemendagri Panggil Plt Gubernur, Plt Sekda dan 10 Pejabat Maluku Utara

”Pejabat yang ada ini sudah kena geta-geta, atas kasus yang saat ini ditangani KPK, sehingga harus dibersihkan dengan dilakukan evaluasi,”tegasnya.

Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini bilang, akan dibuka asesmen sehingga siapa saja yang layak akan menduduki jabatan tersebut.

”Evaluasi pejabat ini tidak ada kepentingan saya, silahkan ikuti asesmen siapa yang layak itu yang dipakai,”ujarnya.

Yasin juga mengaku Perombakan pejabat tidak ada kepentingan lain, hanya untuk memperbaiki dan membersihkan geta-geta, pasalnya masa jabatan Gubernur akan berakhir pada 10 mei 2024.

”evaluasi pejabat ini tidak ada kepentingan lain, pasalnya masa jabatan saya akan berakhir bulan depan, tapi ini perintah,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan