Pemda Halut Kurangi Jumlah Anggota BPD Di Setiap Desa, Ini Sebabnya

![]() |
Kepala DPMD Halut Naftali Gita (dok: istimewa) |
PUBLIKA-Halut,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bakal melakukan pengurangan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2023, pengurangan anggota BPD ini karena berdampak pada pemangkasan anggaran Dana Desa (ADD) di Tahun ini.
Kepala DPMD Halut Naftali Gita membenarkan bahwa tahun ini bakal diberlakukan pengurangan anggota BPD. Dimana jika dalam 1 desa sebelumnya memiliki 9 anggota BPD maka akan dikurangi menjadi 7, sementara jika desa yang memiliki anggota BPD sebanyak 7 orang maka akan dikurangi menjadi 5 anggota BPD.
“Anggota BPD yang ada di Desa itu di hitung melalui jumlah penduduk yang ada di Desa tersebut, misalnya di Desa tersebut memiliki jumlah penduduk di atas angka 1.000 penduduk maka jumlah BPD paling banyak 7 orang, namun di tahun ini ada pengurangan anggaran maka jumlah BPD di kurangi,”jelasnya Kamis (27/4).
Dijelaskannya, dalam Permendagri 101 menjelaskan bahwa pertama jumlah kursi BPD ini di lihat dari jumlah penduduk di desa setempat, kedua masalah keuangan juga harus di perhatikan, karena saat ini gaji dan insentif BPD di bayar oleh Desa sendiri, berbeda dengan sebelumnya, gaji BPD di bayar oleh Pemda setempat.
“Dari dua poin di atas yang pastinya kita memahami bahwa saat ini memang anggaran kita ADD ada pengurangan makanya PMD mengambil langkah untuk melakukan pengurangan jumlah kursi BPD di setiap Desa,”ujarnya.
Meski demikian, Naftali menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur seperti Perbub, sehingga akan dikoordinasikan secara cepat agar menjadi sandaran bagi setiap desa dalam melakukan pemilihan anggota BPD.
“Iya untuk hal ini nanti diusahakan komunikasi sehingga ada regulasi yang mengatur dan secepatnya diikuti oleh seluruh desa di Halut, di regulasi nanti kita akan melihat kriteria dan klasifikasi jumlah penduduk,”tuturnya.(Al/red)