Publikamalut.com
Beranda Headline Kabar Plt. Gubernur Kembalikan Samsuddin ke Posisi Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Maluku Utara

Kabar Plt. Gubernur Kembalikan Samsuddin ke Posisi Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Maluku Utara

Plt Gubernur Malut M Al Yasin bersama Sekda Malut Samsuddin A Kadir berjalan bersama (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali dikabarkan telah menindaklanjuti surat perintah Mendagri, dengan mencabut SK pemberhentian sementara Samsuddin A Kadir dari jabatan Sekda Malut.

Bahkan orang nomor satu dan orang nomor tiga di Pemprov Malut itu langsung bertemu di Jakarta (24/04) dengan membahas terkait dengan kepentingan publik, terutama utang pihak ketiga.

Pertemuan kedua ini, dibenarkan oleh Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Jumat (26/4/2024).

Dalam pertemuan itu kata Kuntu, lebih banyak membicarakan soal kepentingan publik yang sempat mandek, terutama hutang pihak ketiga yang perlu diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA:Plt Gubernur Melanggar, Kemendagri Perinta Kembalikan Samsuddin ke Posisi Sekda Malut

“Plt. Gubernur dan Sekda sudah damai. Masa jabatan sisa sepuluh hari ini jadi kase cepat penyelesaian hutang-hutang,”ujar Kuntu.

Kuntu mengaku mendengar sendiri pengakuan keduanya bahwa hutang pihak ketiga menjadi prioritas Pemprov Malut untuk diselesaikan di APBD 2024.

Perjumpaan keduanya sekaligus menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi Plt. Sekretaris Daerah, Salmin Janidi kembali fokus bertugas sebagai Kepala Dina Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Salmin tetap kepala Dinas Pendidkan. Sudah selesai itu, kemarin mereka sudah ketemu,”ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Sikap bijak Plt. Gubernur dan Sekda Samsuddin ini langsung berdampak pada jalannya APBD 2024. Saat ini seluruh OPD tengah menyusun perencanaan kas melalui SIPD, kemudian mencetak DPA.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut Rahwan k Suamba saat dikonfirmasi membeberkan bawah Plt Gubernur Malut dan Sekda Malut Samsuddin telah bertemu.”iya benar pak Gubernur dan pak Sekda Malut telah bertemu, dalam pertemuan itu sempat dibicarakan terkait dengan APBD Malut 2024 secepat direalisasikan,”singkatnya.

Disentil terkait pencabutan SK pemberhentian, kata Rahwan belum mengetahui, namun Pak Sekda dan Plt Gubernur Malut rencananya akan memberikan keterangan.

“ini cuma diskomunikasi saja, hubungan kedua pejabat baik-baik dan kemarin sudah bertemu, dan rencananya akan memberikan keterangan setelah balik dari Jakarta”singkatnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan