Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Dihadapan Anggota DPRD, Plt Gubernur Tegasnya Sekda Maluku Utara Hanya Satu 

Dihadapan Anggota DPRD, Plt Gubernur Tegasnya Sekda Maluku Utara Hanya Satu 

Plt Gubernur Malut M Al Yasin bersalaman dengan pimpinan DPRD setelah rapat paripurna ranperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Maluku Utara (dok: Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Tubuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terjadi dua Sekertaris Daerah (Sekda) yang menjadi polemik, ditanggapi Plt Gubernur Malut M Al Yasin Ali.

Dihadapan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Plt Gubernur M Al Yasin menegaskan tidak ada dualisme Sekda, namun hanya satu Sekda Malut.

“Saya minta maaf pada Sekda (Samsuddin) saya ganti karena perintah dari atasan (Mendagri), jadi tidak ada dualisme, Sekda Malut hanya satu Salmin Janidi,”tegasnya.

BACA JUGA:Maluku Utara Punya Dua Sekda Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur

Plt Gubernur Malut kemudian membeberkan alasan mengganti Samsuddin dari jabatan Sekda Malut karena perintah Mendagri karena masalah APBD.

“Ini perintah,  makanya saya dengan berat hati tandatangan SK Plt Sekda,”ungkapnya.

Lanjut Yasin, Alasan pergantian karena masalah APBD tahun 2024 yang molor, diduga disebabkan karena Sekda Samsuddin selalu dipanggil KPK.

“Kemendagri peringkatkan jika sampai 1 April APBD belum selesai, maka tahun 2024 Pemprov Malut tanpa APBD seperti kasus APBD perubahan tahun 2023, maka dari itu, perintah Plt kan dulu Sekda, jika tidak APBD tidak selesai karena Sekda dipanggil terus oleh KPK,”ujarnya.

BACA JUGA:Plt Gubernur Berhentikan Ahmad Purbaya Dari BPKAD Bersama 2 Pejabat Pemprov Maluku Utara

Untuk itu, kata mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode itu secara tegas dihadapan Anggota DPRD Malut, bahwa Salmin Janidi sebagai Plt Sekda Malut yang sah.

“Ini perintah, sehingga Salmin Janidi Plt Sekda Malut yang sah, ini perintah jadi kalau ada nomor  Sekjen Kemendagri silahkan hubungi dan konfirmasi,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan