APBD Maluku Utara Diblokir, DAK Puluhan Miliar Terancam

PUBLIKA-Sofifi, Kebijakan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menonaktifkan usser SIPD membuat kegiatan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum bisa dilelang, hal ini sangat berpengaruh pada beberapa kegiatan fisik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Malut Abdul Farid Usman, banyak proyek fisik tahun 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ikut terancam di beberapa dinas pengelolaan DAK.
“Misalnya ada beberapa dinas pengelola DAK fisik seperti Dikbud, Dinkes, PUPR, dan juga ada pembangunan RSCB Ternate khusus jantung yang anggarannya sekira Rp 40 miliar, ini nasibnya seperti apa jika APBD tidak jalan, harapan kami agar persoalan ini segera diselesaikan,”harapnya.
BACA JUGA:Plt Gubernur Dituding Hambat APBD, DPRD Desak Mendagri Nonaktifkan M Yasin Ali
Dengan situasi saat ini, BPBJ Setda Malut masih optimis kegiatan dilingkungan Pemprov Malut diawal Mei sudah dilakukan proses tender proyek.“Kalau idealnya sekarang ini sudah harus berkontrak,” ujar.
Farid menambahkan, keterlambatan tender sangat berdampak buruk terhadap daerah, salah satu dampaknya adalah terjadinya utang.
“Sebab, fisik itu membutuhkan waktu spaces yang luas, selain itu ketergantungan cuaca juga. Untuk itu, jika ditanyakan apakah sisa waktu yang ada ini cukup? Menurut saya seharusnya paling lambat awal Mei kontrak sudah harus jalan,” ungkapnya.
Ia berharap Kemendagri segera menyerahkan user APBD kita sehingga proses kegiatan dapat berjalan, karena dampaknya sangat mengganggu perekonomian Maluku Utara.(red)