DPRD Sesalkan Aksi ASN Pemprov Maluku Utara Merusak Fasilitas Kantor Gubernur
PUBLIKA-Sofifi, Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang melakukan aksi dengan membuang tong-tong sampah di kantor Gubernur Malut, lantaran TPP belum dibayarkan disesalkan Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher menyebut tidak elok seorang ASN melakukan pengrusakan fasilitas negara.
“Seorang ASN tidak pantas menuntut haknya dengan cara merusak fasilitas kantor , itu cara-cara tidak baik apa lagi statusnya sebagai ASN,”Hal ini dikatakan Wakil ketua Sahril Taher saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Sahril mengaku ASN itu orang yang berpendidikan, sehingga tidak pantas menyelesaikan masalah dengan merusak fasilitas kantor, banyak cara bisa ditempuh tanpa harus merusak fasilitas kantor.
BACA JUGA:TTP ASN dan Gaji Guru Honorer Jadi Atensi Plt Gubernur Maluku Utara
”ASN punya atasan jika ada hal-hal yang belum diselesaikan disampaikan ke pimpinan, bisa juga menyampaikan tuntutan ke lembaga DPRD, kalau merusak fasilitas itu tidak menyelesaikan masalah , malahan merugikan masyarakat karena pelayanan terganggu,”kesalnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara itu minta pada ASN agar bersabar, pasalnya TPP sudah diatur dalam ketentuan, sehingga dipastikan akan dibayar setelah APBD 2024 selesai dievaluasi dan penyesuaian.
”Tentunnya selaku ASN pasti tau proses APBD saat ini sampai dimana, kan masih dilakukan penyesuaian hasil evaluasi oleh Kemendagri, sehingga harus bersabar karena dipastikan dibayar setelah APBD 2024 berjalan,”pungkasnya.
BACA JUGA:APBD Maluku Utara 2024 Masih Dievaluasi Kemendagri
Pembayaran bukan hanya TPP ASN saja, namun semua utang di tahun 2023 kemarin baik utang pihak ketiga, utang DBH Pemda kabupaten dan kota, termasuk utang hak-hak pegawai tahun lalu belum diselesaikan, akan dibayarkan di tahun 2024.
Lanjut Sahril, aksi para ASN merusak fasilitas kantor dengan membuang tong sampah ini harus ditindak tegas, apa bila kerusakan fasilitas lain yang cukup banyak harus diberikan sanksi tegas.
”ASN yang melakukan pengrusakan fasilitas kantor harus diberikan teguran bila perlu diberikan sanksi tegas, karena masih banyak masyarakat ingin jadi abdi negara,”tegasnya.
Ia menambahkan masalah inimengingatkan pada Plt Gubernur Malut agar serius menyelesaikan masalah utang sehingga tidak menimbulkan gejolak baik dari internal maupun dari eksternal dalam hal ini utang ke pihak ketiga.
”Kami minta pada Plt Gubernur agar serius menyelesaikan utang, jangan sibuk mengurusi pelantikan hanya menimbulkan kegaduhan, lantaran pelantikan bermasalah,”cetusnya.(red)