Deprov Sarankan Plt Gubernur Malut Tak Terburu-Buru Rombak Pejabat

PUBLIKA-Sofifi, Isu perombakan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dilakukan plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M Al Yasin Ali mendapat tanggapan dari Wakil ketua DPRD Malut Sahril Taher agar Plt Gubernur bersabar.
Sahril mengatakan tujuan dari berombakn pejabat, hal yang wajar demi perbaikan pemerintahan, namun harus perlu dipertimbangkan lebih dahulu dengan matang, dengan meminta persetujuan dengan Kemendagri.
“Segala sesuatu terkait dengan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemprov itu harus dilakukan konsultasi ke Kemendagri, makanya bagi saya hal ini tak penting dilakukan saat oleh Plt Gubernur dengan kondisi seperti ini,” ucap dia, Minggu (14/1/2024).
BACA JUGA:Awal Tahun, Plt Gubernur “Cuci Gudang” Rombak Pejabat Pemprov Malut
Lanjut politisi senior Gerindra Maluku Utara ini, pihaknya selaku unsur pimpinan DPRD juga meminta sekaligus memperingati kepada Plt Gubernur Al Yasin Ali, bahwa jabatan yang baru saja di emban itu belum berlangsung lama, sehingga tiadakan saja niat rencana perombakan kabinet pejabat Pemprov saat ini.
“Jadi bersabar saja tunggu satu dua bulan kedepan, kemungkinan bisa dapa jabatan defenitif Gubernur, terus dilakukan rapat evaluasi pejabat dilanjutkan dengan konsultasi ke Kemendagri. Karena bagi kami ada perlu perbaikan di birokrasi Pemprov saat ini,” jelasnya.
BACA JUGA:KPK Periksa Orang Dekat AGK dan 4 Kepala Dinas Pemprov Maluku Utara
Ia menambahkan, birokrasi Pemprov Maluku Utara itu terlalu banyak persoalan didalamnya. Bahkan, bagi pihaknya sejauh ini adanya dilakukan pemeriksaan sejumlah pimpinan OPD oleh KPK tak masalah dan tak ada gangguan jalannya roda pemerintahan.
“Jadi Plt Gubernur harus sabar dan menunggu waktu yang pas, bukan saat ini waktunya pergantian jabatan pejabat,” pungkasnya.(red)