Kabankeu Malut : Baru 7 Dinas Ajukan Pencairan, SKPD Lain Proaktif
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (dok:Rais for PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKA-SOFIFI, Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menegaskan bahwa dengan sistem baru SIPD ini, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Provinsi Malut tidak lagi beralasan daftar penggunaan anggaran (DPA) jadi penghambat jalannya program kegiatan.
Pasalnya semua penginputan anggaran kegiatan dan program melalui SIP itu dilakukan masing-masing dinas, dan selesai penginputan, SKPD juga langsung print DPA jadi tidak ada lagi yang namanya penyerahan DPA dari keuangan.
”Sistem baru SIPD ini, masing-masing SKPD yang input anggaran kegiatan di SIPD dan SKPD juga yang print DPA kemudian meminta tandatangan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),”hal ini ditegaskan Kaban Keuangan Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan di Tomalou Tidore.
Menurutnya jika ada SKPD yang masih beralasan DPA belum dipegang itu hanya alasan bagian perencanaan SKPD yang lambat melakukan input anggaran program di SIPD.”kalau bagian perencanaan SKPD cepat melakukan penginputan di SIPD, maka DPA langsung di print, jadi kalau bilang DPA belum pegang itu hanya alasan bagian perencanaan agar tidak marahi pimpinan,”cetusnya.
Ahmad menambahkan sampai saat ini 7 SKPD telah mengajukan pencairan anggaran diantaranya, Sekretariat DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Malut, Sekretariat Daerah, anggaran Gubernur dan Wagub juga sudah ajukan permintaan pencairan.”kalau bilang lambat dimana, SKPD lain telah ajukan pencairan, jadi dibutuhkan peran SKPD harus proaktif, “harapnya.(red)