Bawaslu Sula Dapat Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp. 9 Miliar

PUBLIKA-Sanana, Bawaslu dapat dana hibah Pilkada 2024 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara senilai Rp 9 miliar lebih.
Hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dengan nilai Rp 9.796.837.600, yang ditandatangani Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dan Ketua Bawaslu Sula, jumat (24/11/2023).
BACA JUGA:Langka Bupati Kepulauan Sula Diapresiasi Rektor IPDN
Ketua Bawaslu Sula Ajuan Umasugi mengatakan dana hibah diperuntukkan untuk menunjang Bawaslu Kepulauan Sula dalam kerja mengawasi Pilkada 2024.
“Pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, Wajib didukung dan disukseskan oleh Pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Jadwalkan Paripurna Penetapan Usulan Pj Gubernur Maluku Utara
Tambah Ajuan, berdasarkan surat kesepakatan, bahwa telah melampirkan bukti pertanggungjawaban (SPJ) untuk pencairan tahap satu dan selanjutnya.
“Apabila terjadi kegiatan pemilihan lanjutan, pemilihan susulan dan pemungutan suara ulang, Pihak Kesatu wajib mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengawasan pemilihan lanjutan, pemilihan susulan, pemungutan suara ulang, sampai berakhirnya tahapan pemilihan,” pungkasnya.(Cr03/red)