Publikamalut.com
Beranda Daerah Siswa dan Guru 3 Madrasah Aksi Tolak Perusahaan Tambang  di Pulau Mangoli

Siswa dan Guru 3 Madrasah Aksi Tolak Perusahaan Tambang  di Pulau Mangoli

Siswa dan guru di tiga Madrasah aksi membentangkan spanduk bertulisan tolak perusahaan tambang (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sanana, Aksi penolakan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, bukanya hanya dari dari organisasi mahasiswa, warga setempat.

Namun aksi penolakan juga disampaikan siswa dan guru dari Madrasah Ibtidaiyah Rahmatullah Kou, Madrasah Tsanawiyah Rahmatullah Kou dan Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou. Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, dengan membentangkan spanduk bertulisan menolak pertambangan.

Aksi para siswa dan guru ini dipusatkan halaman halaman sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rahmatullah Kou, beredar dividio berdurasi 2 menit 17 detik, Selasa (12/9).

BACA JUGA:Puluhan IUP Tak Beroperasi, Pemprov Malut Bakal Menyurat ke Menteri ESDM

Dalam Video itu, Kepala sekolah (Kepsek) Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou Anwar Duwila dalam membaca pernyataan sikap penolakan tambang menyebut, guru-guru beserta siswa siswi atau generasi.

Dan masyarakat secara tegas menolak perusahaan tambang  yang akan beroperasi di wilayah Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur.

“Kami dari yayasan pendidikan Rahmatullah Kou, mengatasnamakan siswa siswi Madrasa Ibtidaiyah Rahmatullah Kou, Madrasah Tsanawiyah Rahmatullah Kou dan Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou. Dengan tegas menolak masuknya pertambangan di area Desa Kou,” Ucap Anwar dalam video berdurasi 2 menit, 17 detik yang dikirim Rinaldi via WhatsApp Rabu (12/9/2023).

Selain itu,  Anwar juga mengajak seluruh siswa siswi dan para guru menyuarakan ketidak berpihakan perusahaan tambang jadi dasar menolak 10 IUP di Pulau Mangoli.

BACA JUGA:DPRD Malut Pertanyakan Alasan Pj Bupati  Cabut SK Geopark Boki Maruru

“Kami lawan, kami lawan,,” ucapnya.

Berikut 8 poin tututan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara dan khususnya Pemkab Kepulauan Sula.

1. Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli

2. Lawan perampasan ruang hidup

3. Selamatkan bumi

4. Bapak Presiden Joko Widodo jangan gusur tanah kami

5. Kami tidak butuh tambang

6. Desa Kou harga mati

7. Tambang mengancam anak cucu kami jika berjalan.

8 Selamatkan sungai Sage, Gua Boki Moruru dari pertambangan.

Sekedar diketahui, 10 Izin Usaha Pertambangan di Pulau Mangoli tersebar di Kecamatan Mangoli Timur, Kecamatan Mangoli Tengah, Kecamatan dan Mangoli Barat, serta Kecamatan Mangoli Utara, Kecamatan Mangoli Selatan.(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan