Panselnas Tunda Pendaftaran CPNS dan PPPK
Kabid Perencanaan Pengadaan dan Penataan Aparatur BKD Malut Fahri Fuad |
PUBLIKA-Sofifi.com, pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang direncanakan pada 31 Mei Tahun 2021 secara resmi ditunda. Hal ini sampaikan Kabid Perencanaan Pengadaan dan Penataan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut Fahri Fuad saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Fahri mengaku penundaan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tenaga guru dan non guru ini langsung dari panitia seleksi nasional (Panselnas), sehingga Pemprov Malut ssbagai panitia seleksi daerah menunggu informasi lanjutan dari pusat.
“ Iya pendaftaran rekriutmen ASN 2021 yang direncanakan dibuka mulai 30 Mei 2021 ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Panselnas, Kami juga sudah menerima surat tentang penundaan pendaftaran,”katanya.
Lanjut Fahri alasan Panselnas menunda pendaftaran tes CPNS dan PPPK tenaga guru dan non guru ini karena ada regulasi atau juknis tentang CPNS dan PPPK ini belum ditetapkan.” Ada beberapa alasan penundaan pendaftaran CPNS ini, Salah satunya masih adanya regulasi/juknis tentang CPNS, P3K Guru dan non guru yang belum ditetapkan,”bebernya.
Selain itu rincian penetapan formasi ke masing-masing instansi dan Pemda kabupaten/kota ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah belum selesai.” Selain itu belum seluruhnya proses “inject” rincian penetapan formasi Instansi/Pemda dari e-formasi KemenpanRB ke SSCASN BKN selesai,”ungkapnya.
Fahri menambahkan, kemungkinan penundaan pendaftaran tes CPNS dan PPPK tenaga guru maupun non guru ini tidak begitu lama untuk dibuka, diperkirakan paling lambat Minggu kedua bulan Juni 2022.” kenungkinan penundaannya tidak lama, paling cepat seminggu atau paling lama 2 minggu sudah buka, Prinsipnya Pemprov Malut sudah siap untuk melaksanakan tahapan seleksi CASN 2021,”bebernya.
Sekedar diketahui, alokasi formasi CPNS maupun PPPK Provinsi Malut secara keseluruhan sebanyak 8.508 ini tersebar di 9 kabupaten/kota dan Pemprov Malut, untuk Pemprov sendiri sebanyak 2.448 terdiri kuota CPNS hanya 45 orang terdiri dari tenaga teknis 32 orang dan tenaga kesehatan 13 orang, sementara kuota PPPK sebanyak 2.403 orang terdiri dari guru sebanyak 2.364 orang tenaga kesehatan 39 orang.
Kabupaten Barat alokasi formasi sebanyak 449 orang untuk CPNS hanya 57 orang untuk tenaga kesehatan, sementara PPPK sebanyak 392 orang prioritas utama tenaga guru, Tidore Kepulauan alokasi formasi sebanyak 559 orang terdiri dari CPNS 261 orang yakni tenaga teknis 20 orang tenaga kesehatan 241 orang, sedangkan PPPK sebanyak 298 orang untuk tenaga guru, Halmahera Tengah kuota sebanyak 455 orang terdiri dari CPNS hanya 47 orang yakni tenaga kesehatan 33 orang dan tenaga teknis 14 orang sedangkan PPPK sebanyak 408 orang terdiri dari guru 289 orang, tenaga kesehatan 94 orang tenaga teknis 25 orang, Halmahera Timur alokasi formasi hanya PPPK sebanyak 573 orang hanya untuk tenaga guru.
Sementara Halmahera Selatan alokasi formasi sebanyak 1576 orang terdiri dari CPNS sebanyak 100 orang untuk tenaga kesehatan 69 dan tenaga teknis 31 orang, sedangkan PPPK sebanyak 1476 orang prioritas utama tenaga guru, Halmahera Utara alokasi formasi sebanyak 1.089 orang terdiri dari CPNS sebanyak 295 orang yakni tenaga kesehatan 229 orang dan tenaga teknis 66 orang sedangkan PPPK sebanyak 794 orang terdiri dari guru 748 orang, Kesehatan 40 orang dan tenaga teknis 6 orang, Kabupaten Sula alokasi formasi sebanyak 359 orang terdiri dari CPNS sebanyak 176 orang yakni tenaga kesehatan 135 orang dan tenaga teknis 41 orang, sedangkan PPPK sebanyak 183 orang prioritas untuk tenaga guru.
Kabupaten Pulau Morotai alokasi formasi sebanyak 166 orang hanya untuk CPNS terdiri dari tenaga kesehatan 162 orang dan tenaga teknis 4 orang, sementara Kabupaten Pulau Taliabu alokasi formasi sebanyak 834 orang terdiri dari CPNS sebanyak 139 orang untuk tenaga kesehatan 117 orang dan tenaga teknis 22 orang sedangkan PPPK sebanyak 695 orang terdiri dari guru 647 orang, tenaga kesehatan 43 dan tenaga teknis 5 orang.(*)