Publikamalut.com
Beranda Daerah APBD Malut 2022 Dirancang 3,7 Triliun

APBD Malut 2022 Dirancang 3,7 Triliun

Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba menyerahkan dokumen ranperda APBD 2022 ke Pimpinan Deprov Malut 

PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD Provinsi, Senin (25/10/2021). Dalam rancangan APBD ini, belanja ditargetkan Rp 3,7 triliun, dan pendapatan Rp 2,8 triliun. 

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kuntu Daud, didampingi Wakil Ketua Muhammad Abusama, dan Wahda Z Imam. Dihadiri anggota DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi Samsuddin A Kadir, dan pimpinan SKPD Provinsi. 

Dalam pidato pengantarnya, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan, dalam proses perencanaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dihadapakan dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan recofussing atau perubahan alokasi anggaran di masa penanganan pandemi Covid-19. 

Hal itu berimplikasi pada perubahan struktur anggaran dan penganggaran pemerintah daerah. Namun, kata Gubernur, dengan komitmen dan kerjasama yang baik, rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD dan TPAD, serta dukungan pimpinan dan anggota Dewan, akhirnya dapat disepakati bersama. 

Terkait asumsi makro pembangunan Provinsi Maluku Utara, Gubernur mengungkapkan, indeks pembangunan ditargetkan pada angka 69,60, tingkat kemiskinan 6,92 persen, pengangguran terbuka 5,06 persen, laju pertumbuhan ekonomi 7,15 persen, pendapatan perkapita 23,35 juta, indeks rasio gini 0,324, dan laju inflasi tahunan diperkirakan 2,14 persen. 

Adapun postur rancangan APBD, Gubernur menyatakan, untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dirancang Rp 2,8 triliun. Dan, kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai prioritas daerah, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah, dirancang Rp 3,7 triliun.  “Ini digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer,”jelasnya. 

Sementara, dalam pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah dirancang Rp 150 miliar, dan pengeluaran untuk pembiayaan pokok pinjaman juga Rp 150 miliar. “Dengan postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka sisa lebih pembiayaan belanja daerah tahun berkenan dirancang seimbang atau 0 (nol),”ujarnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan