Resmob Canga Ringkus Boboho, Napi Kabur Dari Lapas Weda
PUBLIKA-Tobelo, Seorang Narapidan (Napi) dengan identitas Alfitra Mansur alias Boboho baru-baru ini kabur dari lapas Weda Halmahera Tengah (Halteng), berhasil diamankan oleh tim Resmob Cangan Polres Halmahera Utara (Halut), Senin (25/9)
AM (19) alias Boboho berhasil melarikan diri dari Halteng sampai ke Halut berharap dirinya sudah tidak ditemukan lagi, namun tim Resmob Cangan yang di pimpin oleh Bpripka Mus Mulyadu, kembali menangkap narapidanadi Desa Mamuya Kecamatan Galela Halut.
Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru membenarkan bahwa Napi AM (19) alias Boboho warga Kecamatan Loloda Kepulauan diamankan di Desa mamuya Kecamatan Galela pada minggu 24 september 2023 sekitar pukul 01.10 Wit dini hari.
“Awalnya Tim mendapatkan informasi dari informen yang sudah stay di Desa Mamuya Kecamatan Galela, bahwa AM alias Boboho saat ini sedang berada di Desa mamuya dan mengomsumsi minuman keras,”katanya.
Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halut langsung bergerak cepat menuju Desa Mamuya. Alhasil pelaku berhasil diamankan.
BACA JUGA:Gedung Mewah DPRD Malut, Diana Minta Hentikan Rapat di Ternate
“Saat tiba dilokasi tim langsung bergerak ke salah satu rumah warga Desa Mamuya yang sudah dipastikan AM (19) alias Boboho sedang tertidur di rumah tersebut,”terangnya.
Pukul 01.10 Wit lanjutnya, tim Resmob canga sat Reskrim Polres Halut berhasil menangkap Napi kasus pencurian yang kabur dari Lapas Weda.
“Pelaku saat ini diamankan sementara di Rutan Polres Halut sambil menunggu Tim Polres Halteng untuk menjemputnya,”tuturnya.(Al/red)
BACA JUGA:BUMN Tertarik Bangun Bandara Loleo, Gubernur AGK Pembangunan Bertahap
APBD-P Malut 2023, Pendapatan Daerah Diusulkan Turun Rp 3.85 Triliun