DP3A Dampingi Boca 4 Tahun, Korban Pelecehan Seksual
PUBLIKA-Sanana, Korban pelecehan seksual dapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepsul, Maluku Utara.
Kepala Dinas P3A Sehat Umagap melalui Kepala Bidang Siti Farida mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan saat mendapat laporan dari pihak Polres Kepulauan Sula.
“Dari DP3A terima informasi dari Polres dan kami langsung ke Polres bertemu dengan korban dan melakukan pendampingan,” kata Siti Farida.
BACA JUGA:Merasakan Kesakitan, Boca Korban Kekerasan Seksual di Sula Dibawah ke Ambon
Siti Farida menjelaskan, Pendampingan korban mulai dari memberikan keterangan di Polres Kepsul, pelaksanaan visum.
Kemudian adapun pendampingan dalam tahapan proses pemulihan secara fisik maupun psikis.
“Pendampingan pemulihan psikologi anak juga akan dilakukan, walaupun saat ini korban sedang berobat di Ambon. Tapi kami akan mencoba dampingi lewat telepon seluler,” (Cr03/red)