Kajari Kepulauan Sula dan Staf Pengawai Tes Urine Narkoba
PUBLIKA-sanana, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang dengan melakukan tes urine narkoba.
Kegiatan tes urine diawali dari Kajari Kepulauan Sula Immanuel Richedryhot dan diikuti seluruh pegawai serta honorer, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Senin (19/6).
“Seluruh Pegawai dan PPNPN serta honorer kejari Kepulauan Sula melaksanakan test bebas Narkoba,” Hal ini sampaikan oleh staf intel Kejari Kepulauan Sula, M. Ikhsa.
Dia bilang, tujuan dari kegiatan ini untuk pencegahan narkotika, guna disiplin dalam aturan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang di lingkungan Kejari Kepulauan Sula dan sebagai bentuk melaksanakan perintah pimpinan untuk tertib dan disiplin untuk melaksanakan aturan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, pengambilan tes urine ini dilakukan oleh petugas kesehatan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.(Cr-03/red)