Publikamalut.com
Beranda Hukrim Terkait OTT Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan DPM-PTSP Maluku Utara

Terkait OTT Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan DPM-PTSP Maluku Utara

Tim KPK melakukan penggeledahan kantor Dinas ESDM dan DPM-PTSP di Kantor Gubernur Malut (dok:Ais D)

PUBLIKA-Sofifi,  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Malut.

Kali ini penggeledahan dilakukan di dua ruang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut dan ruang dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Malut, Senin (13/05).

Amatan wartawan penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 Wit sampai pukul 15.30 Wit ruang kerja Dinas ESDM Malut kemudian dilanjutkan ruang kerja DPM-PTSP Malut, dalam penggeledahan tim KPK dikawal langsung anggota Brimob Polda Maluku Utara.

Nampak setelah menggeledah dua kantor dinas di Kantor Gubernur Malut, nampak tim KPK keluar dari kantor Gubernur Malut itu membawah sebuah kopor yang diduga berisi barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus OTT mantan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba pada 18 Desember 2023 lalu terkait dengan izin usaha pertambangan, proyek infrastruktur serta jual beli jabatan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024), membenarkan terkait dengan penggeledahan di dua kantor dinas di Pemprov Malut.

“Kami mengonfirmasi, betul hari ini (Selasa, 14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara,”kata Ali sebagaimana dilansir dari detikNews

“Lokasi yang saat ini sedang digeledah adalah kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku,” tambahnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan