Publikamalut.com
Beranda Hukrim Sidang Tuntutan Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Kepsul Pekan Depan

Sidang Tuntutan Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Kepsul Pekan Depan

Pelaku pembunuh di kepulauan Sula jalani sidang beberapa waktu lalu (dok: istimewa)

PUBLIKA-sanana, Gabriel Ola alias GO pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Falabehaya Kacamata Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut) akan menjelani sidang tuntutan pada pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot melalui Kasi Intel I Ketut Yogi Sukmana, Senin (13/2/2023).

Menurut Yogi, setelah menjalani sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa atas kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya pada 3 Febuari 2023 kemarin, telah dinyatakan rampung dan akan dilanjutkan sidang pembacaan tuntutan pada, Senin 20 Februari 2023. 

“Sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa sudah selesai. Tinggal sidang pembacaan tuntutan saja yang direncanakan digelar pekan depan,” kata Yogi

 Yogi menjelaskan, alasan sidang pembacaan tuntutan ditunda pada 20 Febuari mendatang, karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Karena, menurutnya, perkara pembunuhan ini bukan perkara yang biasa.

Terpisah kuasa hukum GO, Zulfitrah Hasim membenarkan terkait dengan sidang pembacaan putusan terhadap GO akan digelar 20 Januari. Menurut Zulfitrah sidang putusan itu digelar seusai sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa telah dinyatakan selesai.

” Jadi tinggal sidang pembacaan putusan yang direncanakan digelar pekan depan,” kata kuasa hukum (tr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan