Publikamalut.com
Beranda Hukrim 98 Orang Warga Binaan Lapas Sanana Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

98 Orang Warga Binaan Lapas Sanana Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

Lapas Kelas IIB Sanana (dok: istimewa)

PUBLIKA-sanana, Sebanyak 98 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah 

Kepala Lapas kelas IIB Sanana Ardian Alamsyah menyebutkan, bagi warga binaan di hari besar selalu mendapat remisi, seperti lebaran  2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dia juga mengatakan, dari 98 orang warga binaan yang mendapat di ini terdapat satu orang perempuan, remaja sembilan orang dan orang dewasa enam sembilan.

“Perempuan 1 orang Anak anak ada 9 orang, sisanya 68 orang dewasa,” ungkap Ardian, Rabu 19 April 2023.

Tambah Ardian, adapun warga binaan yang mendapatkan remisi di Idul Fitri paling tinggi dua bulan. 

“Potongan paling rendah 15 hari,” ucap Kalapas singkat.

Selain itu, Ardian juga berharap bagi warga yang mendapat remisi di Idul Fitri bisa dapat berkumpul dengan keluarganya masing-masing.

“Tahanan kita semua, mudah-mudahan yang dapat remisi di hari baik, bulan baik ini semoga mereka mendapatkan hidayah semua dan dapat berkumpul dengan keluarga di lebaran,” harap orang nomor satu di Lapas Kelas IIB Sanana itu.(tr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan